Connect With Us

Sudah Siapkan Wasiat, Kakek di Neglasari Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Februari 2018 | 23:00

Petugas Polsek Neglasari mengolah TKP Seorang kakek berusia 65 tahun bernama Tan Hok Lim yang rela menghabiskan masa hidupnya dengan cara menggantungkan diri di Rumahnya, Jumat (9/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Seorang kakek berusia 65 tahun bernama Tan Hok Lim rela menghabiskan masa hidupnya dengan cara menggantungkan diri menggunakan tali tambang yang diikatkan diatas kaso rumahnya.

Ia tinggal di Jalan Iskandar Muda Gang Mawar 3 RT 04/05, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Warga setempat pun geger ketika kakek tersebut pertama kali ditemukan oleh Istrinya. Dan melaporkan kepada ketua RT setempat pada Jumat (9/2/2018) pukul 14.15 WIB dalam keadaan tewas tergantung.

Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah mengatakan, sebelum ditemukan istrinya sempat meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah orangtuanya di wilayah Sewan, Kota Tangerang.

"Saat itu korban masih dalam keadaan tidur sendirian di dalam kamar tidur," ujarnya, malam ini.

Setelah beberapa jam bertamu, istrinya pun pulang dan langsung menguraikan air matanya karena suami tercinta sudah tak bernyawa lagi.

Terlebih suaminya juga telah meninggalkan surat wasiat di dalam sakunya untuk keluarga.

"Korban ditemukan masih menggunakan pakaian rapih. Dan di saku baju korban ditemukan surat wasiat berpita merah untuk keluarga," ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, setelah jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara, pihak keluarga tidak mempermasalahkan siapapun atas kejadian ini.

"Keluarganya enggak masalah. Keluarga juga tidak ingin jenazahnya dilakukan autopsi," papar Kapolsek.(DBI/HRU)

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill