Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com - Seorang kakek berusia 65 tahun bernama Tan Hok Lim rela menghabiskan masa hidupnya dengan cara menggantungkan diri menggunakan tali tambang yang diikatkan diatas kaso rumahnya.
Ia tinggal di Jalan Iskandar Muda Gang Mawar 3 RT 04/05, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Warga setempat pun geger ketika kakek tersebut pertama kali ditemukan oleh Istrinya. Dan melaporkan kepada ketua RT setempat pada Jumat (9/2/2018) pukul 14.15 WIB dalam keadaan tewas tergantung.
Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah mengatakan, sebelum ditemukan istrinya sempat meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah orangtuanya di wilayah Sewan, Kota Tangerang.
"Saat itu korban masih dalam keadaan tidur sendirian di dalam kamar tidur," ujarnya, malam ini.
Setelah beberapa jam bertamu, istrinya pun pulang dan langsung menguraikan air matanya karena suami tercinta sudah tak bernyawa lagi.
Terlebih suaminya juga telah meninggalkan surat wasiat di dalam sakunya untuk keluarga.
"Korban ditemukan masih menggunakan pakaian rapih. Dan di saku baju korban ditemukan surat wasiat berpita merah untuk keluarga," ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara, pihak keluarga tidak mempermasalahkan siapapun atas kejadian ini.
"Keluarganya enggak masalah. Keluarga juga tidak ingin jenazahnya dilakukan autopsi," papar Kapolsek.(DBI/HRU)
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGSulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews