PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:45
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B 6 Rt 05/12, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, diduga dibantai, Senin (12/2/2018). Ibu dan dua anak ditemukan tewas, sementara sang ayah masih hidup meski bersimbah darah.
Berdasarkan keterangan tetangga korban Bude Marti, keempat anggota keluarga tersebut ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya dia merasa curiga karena korban tidak keluar rumah hingga sore hari.
BACA JUGA:
"Motornya ada tapi enggak keluar, karena curiga ada apa-apa, saya panggil saya ketok pintunya. Tapi tidak ada jawaban. Sedangkan pintu rumah tidak dikunci. Saya takut masuk akhirnya panggil ketua RT," jelasnya.
Setelah ketua RT berama warga masuk, alangkah kagetnya mereka, melihat tiga orang di dalam kamar dalam keadaan tewas. Ketiganya adalah Ibu, Emah, dan dua anaknya, Nova, 23, dan Tiara, 11.
"Posisinya mereka berpelukan, wajahnya ditutul bantal dan selimut," katanya.
Sedangkan Ayahnya, Efendi, ditemukan di kamar belakang dalam keadaan bersimbah darah, namun masih hidup. "Suaminya dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih," jelasnya.
Belum diketahui penyebab pembantaian tersebut. Namun diduga hal itu dilakukan oleh sang suami. Karena sebelum terjadi, suami dan istri tersebut sempat bertengkar.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara jenazah korban dibawa dengan mobil ambulans.(RAZ/RGI)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Data terbaru menunjukkan bahwa profesi LIVE Host untuk live streaming di toko online kini menjadi salah satu pekerjaan yang paling dicari dan dibutuhkan, menempati posisi teratas di kanal rekrutmen nasional.
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.