Connect With Us

Ini Fakta Terbaru Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Februari 2018 | 21:00

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, bersama anggota lainnya, saat menjelaskan kronologi terkait kasus pembunuhan sekeluarga di Tangerang, Kamis (15/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Hanya karena faktor ekonomi mengenai pembayaran cicilan mobil, pelaku pembunuhan sekeluarga, Efendi, 55, tega menghabisi kedua anak tirinya Nova, 19, dan Tiara, 11.

Seperti diketahui, Emang, 40, istri Efendi tak menyanggupi pembayaran mobil yang dicicilnya sehingga harus meminta uang kepada pelaku. 

Inilah yang menjadi motif pembunuhan sekeluarga di Perumahan Taman Kota 2, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) kemarin.

Setelah mendapatkan perawatan intensif selama tiga hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedikit demi sedikit saksi kunci mengungkapkan keterangannya.

Efendi menjelaskan, mengapa membunuh kedua anak tirinya yang tak bersalah itu.

Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, sebelum terjadinya pembunuhan, Emang, 40, memukul muka pelaku yang membuat pelaku

marah. Dan pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dalam tas pelaku. Selain itu menusuk ke bagian perut dan leher Emang.

Suara teriakan Emang,  membuat Tiara terbangun.  "Tiara lalu bangun dan langsung ditusuk dan dibunuh oleh tersangka," ucap Kapolres.

Sementara putri sulungnya, Nova juga terbangun dalam tidurnya. Pelaku pun mencekiknya dan menusukkan pisau ke tubuh Nova.

"Setelah membunuh ketiga korban lalu tersangka membersihkan tangan dan tubuh.  Tersangka masuk ke kamar belakang dan mencoba bunuh diri dengan menusuk perut dan leher," tutur Kapolres.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill