Connect With Us

Kota Tangerang Segera Miliki Kartu Identitas Anak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Maret 2018 | 18:00

Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang Dedi Hidayat saat menampilkan blangko KIA. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Dalam waktu dekat ini, anak-anak di Kota Tangerang yang berusia di bawah 17 tahun akan mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sudah menyiapkan ratusan ribu blangko untuk KIA.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang Sri Warsini mengatakan, memang saat ini pembuatan KIA di Kota Tangerang belum berlangsung. Tetapi, ia menegaskan bulan depan sudah bisa diterapkan.

"Prosesi pelaksanaannya sudah kami siapkan matang-matang. Intinya akan di mulai dalam waktu dekat ini," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan No 1, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018).

Hal tersebut mengingat bahwa Disdukcapil Kota Tangerang telah mempersiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan KIA, seperti blangko, alat cetak dan ribbon.

Menurut Sri, anak-anak di Kota Tangerang yang akan memiliki KIA sudah terdata oleh Disdukcapil. Jumlahnya pun cukup banyak, ada sekitar 418.772 orang.

"Kami menyiapkan sebanyak 312.900 blangko. Sebanyak 100.000 dilaksanakan pengadaannya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017. Sedangkan sisanya sebanyak 212.900 dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2018," katanya.

Sri menjelaskan, Berdasarkan Permendagri Nomor 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KTP anak ini terdiri dari 2 jenis yaitu untuk anak yang berusia 0 - 5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Persyaratannya pun sangat mudah. Orangtua atau pemohon dapat memintakan KIA jenis 5 - 17 tahun dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3 cm.

Sementara untuk KIA balita syaratnya sama, tetapi jika anak balita lahir sebelum pemberlakuan KIA, kartunya dapat dimintakan ke Disdukcapil.

"KIA balita diberikan bersamaan dengan kutipan akta kelahiran anak," jelasnya.

Disdukcapil juga memprioritaskan kemudahan pelaksanaan pembuatan KIA. Sri mengatakan pembuatannya bisa dilaksanakan di Kecamatan domisili.

"Pelaksanaan pembuatan KIA bisa dilaksanakan di Kecamatan. Tidak menutup kemungkinan juga dilaksanakan secara kolektif dari sekolah-sekolah. Kini sedang diproses prosedur dan SOP pelaksanaannya," ucapnya.

Sri menjelaskan lebih jauh mengenai manfaat KIA, pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan.

KIA bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

"Juga bisa bermanfaat untuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian, untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti diri si anak contohnya untuk data identitas membuka tabungan atau menabung di bank," paparnya.

Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill