Connect With Us

Kota Tangerang Segera Miliki Kartu Identitas Anak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Maret 2018 | 18:00

Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang Dedi Hidayat saat menampilkan blangko KIA. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Dalam waktu dekat ini, anak-anak di Kota Tangerang yang berusia di bawah 17 tahun akan mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sudah menyiapkan ratusan ribu blangko untuk KIA.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang Sri Warsini mengatakan, memang saat ini pembuatan KIA di Kota Tangerang belum berlangsung. Tetapi, ia menegaskan bulan depan sudah bisa diterapkan.

"Prosesi pelaksanaannya sudah kami siapkan matang-matang. Intinya akan di mulai dalam waktu dekat ini," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan No 1, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018).

Hal tersebut mengingat bahwa Disdukcapil Kota Tangerang telah mempersiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan KIA, seperti blangko, alat cetak dan ribbon.

Menurut Sri, anak-anak di Kota Tangerang yang akan memiliki KIA sudah terdata oleh Disdukcapil. Jumlahnya pun cukup banyak, ada sekitar 418.772 orang.

"Kami menyiapkan sebanyak 312.900 blangko. Sebanyak 100.000 dilaksanakan pengadaannya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017. Sedangkan sisanya sebanyak 212.900 dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2018," katanya.

Sri menjelaskan, Berdasarkan Permendagri Nomor 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KTP anak ini terdiri dari 2 jenis yaitu untuk anak yang berusia 0 - 5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Persyaratannya pun sangat mudah. Orangtua atau pemohon dapat memintakan KIA jenis 5 - 17 tahun dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3 cm.

Sementara untuk KIA balita syaratnya sama, tetapi jika anak balita lahir sebelum pemberlakuan KIA, kartunya dapat dimintakan ke Disdukcapil.

"KIA balita diberikan bersamaan dengan kutipan akta kelahiran anak," jelasnya.

Disdukcapil juga memprioritaskan kemudahan pelaksanaan pembuatan KIA. Sri mengatakan pembuatannya bisa dilaksanakan di Kecamatan domisili.

"Pelaksanaan pembuatan KIA bisa dilaksanakan di Kecamatan. Tidak menutup kemungkinan juga dilaksanakan secara kolektif dari sekolah-sekolah. Kini sedang diproses prosedur dan SOP pelaksanaannya," ucapnya.

Sri menjelaskan lebih jauh mengenai manfaat KIA, pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan.

KIA bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

"Juga bisa bermanfaat untuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian, untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti diri si anak contohnya untuk data identitas membuka tabungan atau menabung di bank," paparnya.

Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:42

Pencurian kabel counting head atau kabel sinyal sensor Kereta Rel Listrik (KRL) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan gangguan gangguan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Daru ke Stasiun Parung Panjang, tengah diselidiki

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill