Connect With Us

Pengamat: Warga Tangerang Berhak Pilih Kotak Kosong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Maret 2018 | 18:00

Pengamat Sosial Politik dari TSJ Circle, Tamil. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam Pilkada serentak di tahun 2018, Provinsi Banten menyumbang 3 daerah dengan pasangan calon (paslon) tunggal, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Lebak. Hal ni membuat sejumlah pihak menyatakan keprihatinannya.

Pengamat Sosial Politik dari TSJ Circle, Tamil memprediksi adanya calon tunggal yang akan melawan kotak kosong nanti akan menurunkan partisipasi publik secara drastis, karena masyarakat enggan mencoblos ke TPS. Hal ini lantaran masyarakt tidak mendapat sosialisasi terkait hak untuk memilih kotak kosong.

"Minimnya informasi tentang keberadaan kotak kosong sebagai lawan tanding seakan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan. Kita jangan lupa, bahwa memilih kotak kosong adalah aspirasi rakyat yang dilindungi UU dan itu hak suara yang sah, namun sangat disayangkan KPU tidak mensosialisasikan hal ini dengan baik, sehingga terkesan KPU berpihak kepada calon tunggal dan ini menciderai netralitas KPU," ujarnya saat ditemui di Tangerang,  Kamis (8/3/2018).

Lanjut Tamil, rakyat harus tahu bahwa jika nanti perolehan suara kotak kosong lebih banyak, maka akan ditunjuk Plt Kepala Daerah sampai tahun 2020.  Minimnya sosialisasi tentang kKotak Kosong ini justru merugikan para calon tunggal, sebab dalam praktiknya rasa antipati masyarakat akan berimbas kepada para calon dan ini murni tanggung jawab KPU.

“Untuk itu, KPU perlu mensosialisasikan Kotak Kosong pada masa kampanye. Kotak Kosong ini harus diperlakukan adil selayaknya lawan tanding, Karena begitulah posisinya dalam surat suara," tegas Kang Tamil.

Dirinya pun ikut melakukan sosialisasi di media sosial melalui aksi tagline #belaKotakKosong. Hal ini sebagai penegak kebenaran bagi jalannya demokrasi Indonesia, serta sebagai bentuk pengingat bagi para calon tunggal, bahwa masih banyak tugas yang tertinggal dan harus dibenahi di daerahnya.

“Ini merupakan salah satu aspirasi bentuk penyelamatan demokrasi di Indonesia terkait calon tunggal dalam pilkada serentak 2018,” jelasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44

Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Tangerang pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahunnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill