Connect With Us

3 Pelaku Curanmor Sadis Ditembak di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 10 Maret 2018 | 17:40

Tiga tersangka pencuri motor di Cipondoh yang ditembak aparat. (@TangerangNews.com 2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Cipondoh meringkus tiga pelaku pencurian bermotor yang beraksi di Jalan Nurul Hasanah RT 05/01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (10/3/2018).

Pada saat penangkapan, ketiga pelaku masing-masing berinisial S, AH, dan MN mencoba melarikan diri.  Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kanan para pelaku.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, penangkapan bermula pada saat korban bernama Ramuni, 45, melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol G-5514-UQ yang disimpan di rumahnya.

"Atas laporan itu piket reskrim mengecek TKP dan olah TKP mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban," ujarnya, Sabtu (10/3/2018).

Bermodal rekaman CCTV, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S yang merupakan pelaku utama pada kasus pencurian bermotor ini.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, dari S, polisi kembali menemukan titik terang bahwa kedua pelaku lainnya AH dan MN yang merupakan penadah juga ditangkapnya.

"Dalam proses penangkapan tersangka berupaya melarikan diri, sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," kata Bayu.

 

Kini para pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernopol G-5514-UQ dan sejumlah ponsel di bawa ke Mapolsek Cipondoh.

"Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan," papar Bayu. (DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill