Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Cipondoh meringkus tiga pelaku pencurian bermotor yang beraksi di Jalan Nurul Hasanah RT 05/01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (10/3/2018).
Pada saat penangkapan, ketiga pelaku masing-masing berinisial S, AH, dan MN mencoba melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kanan para pelaku.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, penangkapan bermula pada saat korban bernama Ramuni, 45, melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol G-5514-UQ yang disimpan di rumahnya.
"Atas laporan itu piket reskrim mengecek TKP dan olah TKP mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban," ujarnya, Sabtu (10/3/2018).
Bermodal rekaman CCTV, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S yang merupakan pelaku utama pada kasus pencurian bermotor ini.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, dari S, polisi kembali menemukan titik terang bahwa kedua pelaku lainnya AH dan MN yang merupakan penadah juga ditangkapnya.
"Dalam proses penangkapan tersangka berupaya melarikan diri, sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," kata Bayu.
Kini para pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernopol G-5514-UQ dan sejumlah ponsel di bawa ke Mapolsek Cipondoh.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan," papar Bayu. (DBI)
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGWakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir dan tanah longsor yang mengepung wilayahnya akibat cuaca ekstrem belakangan ini.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews