Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Cipondoh meringkus tiga pelaku pencurian bermotor yang beraksi di Jalan Nurul Hasanah RT 05/01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (10/3/2018).
Pada saat penangkapan, ketiga pelaku masing-masing berinisial S, AH, dan MN mencoba melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kanan para pelaku.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, penangkapan bermula pada saat korban bernama Ramuni, 45, melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol G-5514-UQ yang disimpan di rumahnya.
"Atas laporan itu piket reskrim mengecek TKP dan olah TKP mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban," ujarnya, Sabtu (10/3/2018).
Bermodal rekaman CCTV, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S yang merupakan pelaku utama pada kasus pencurian bermotor ini.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, dari S, polisi kembali menemukan titik terang bahwa kedua pelaku lainnya AH dan MN yang merupakan penadah juga ditangkapnya.
"Dalam proses penangkapan tersangka berupaya melarikan diri, sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," kata Bayu.
Kini para pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernopol G-5514-UQ dan sejumlah ponsel di bawa ke Mapolsek Cipondoh.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan," papar Bayu. (DBI)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Nama Kampung Pakojan di Kota Tangerang ternyata memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan perjalanan seorang tokoh agama yang pernah menimba ilmu di kawasan Pakojan, Jakarta Barat.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews