The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Cipondoh meringkus tiga pelaku pencurian bermotor yang beraksi di Jalan Nurul Hasanah RT 05/01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (10/3/2018).
Pada saat penangkapan, ketiga pelaku masing-masing berinisial S, AH, dan MN mencoba melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kanan para pelaku.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, penangkapan bermula pada saat korban bernama Ramuni, 45, melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol G-5514-UQ yang disimpan di rumahnya.
"Atas laporan itu piket reskrim mengecek TKP dan olah TKP mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban," ujarnya, Sabtu (10/3/2018).
Bermodal rekaman CCTV, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S yang merupakan pelaku utama pada kasus pencurian bermotor ini.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, dari S, polisi kembali menemukan titik terang bahwa kedua pelaku lainnya AH dan MN yang merupakan penadah juga ditangkapnya.
"Dalam proses penangkapan tersangka berupaya melarikan diri, sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," kata Bayu.
Kini para pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernopol G-5514-UQ dan sejumlah ponsel di bawa ke Mapolsek Cipondoh.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan," papar Bayu. (DBI)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPiala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews