Connect With Us

Kericuhan Supporter MU Vs Liverpool di TangCity Mall Memakan 6 Korban

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 11 Maret 2018 | 18:00

Suasana acara nonton bareng (nobar) pertandingan Manchester United versus Liverpool di Food Arcade TangCity Mall berakhir dengan kericuhan, Sabtu (10/3/2018) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com-Setelah dua kelompok fans Manchester United dan Liverpool terlibat baku hantam, sedikitnya ada enam korban yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan botol di Food Arcade TangCity Mall, Sabtu (10/3/2018) malam.

"Terjadi keributan yang mengakibatkan beberapa korban luka akibat lemparan Botol," kata Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Robinson Manurung, Minggu (11/3/2018).

Adapun keenam korban luka-luka itu bernamaGenrio, Oky Hari, Adam Sany yang merupakan fans Manchester United dan Bayu, Ari, Anjar berasal dari fans Liverpool.

Mereka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya akibat kedua fans tersebut saling lempar botol pada saat kericuhan terjadi.

Robinson menuturkan, yang terlibat pada insiden kericuhan itu telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. 

"Seluruh korban dan penanggung jawab acara dibawa ke Polsek Tangerang untuk menindak lanjuti perkara yang sudah terjadi dan diadakannya kesepakatan damai secara kekeluargaan untuk tidak saling menuntut," jelasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill