Connect With Us

Kericuhan Supporter MU Vs Liverpool di TangCity Mall Memakan 6 Korban

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 11 Maret 2018 | 18:00

Suasana acara nonton bareng (nobar) pertandingan Manchester United versus Liverpool di Food Arcade TangCity Mall berakhir dengan kericuhan, Sabtu (10/3/2018) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com-Setelah dua kelompok fans Manchester United dan Liverpool terlibat baku hantam, sedikitnya ada enam korban yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan botol di Food Arcade TangCity Mall, Sabtu (10/3/2018) malam.

"Terjadi keributan yang mengakibatkan beberapa korban luka akibat lemparan Botol," kata Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Robinson Manurung, Minggu (11/3/2018).

Adapun keenam korban luka-luka itu bernamaGenrio, Oky Hari, Adam Sany yang merupakan fans Manchester United dan Bayu, Ari, Anjar berasal dari fans Liverpool.

Mereka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya akibat kedua fans tersebut saling lempar botol pada saat kericuhan terjadi.

Robinson menuturkan, yang terlibat pada insiden kericuhan itu telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. 

"Seluruh korban dan penanggung jawab acara dibawa ke Polsek Tangerang untuk menindak lanjuti perkara yang sudah terjadi dan diadakannya kesepakatan damai secara kekeluargaan untuk tidak saling menuntut," jelasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill