Connect With Us

UMT Tak Larang Penggunaan Cadar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Maret 2018 | 18:00

Ilustrasi Wanita Bercadar (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Rektor Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) dr Ahmad Badawi menyatakan, pihak kampus tidak melarang akan penggunaan cadar bagi para mahasiswi. 

“Kampus kami mahasiswi yang bercadar jumlahnta sedikit.  Hanya beberapa saja," kata Badawi kepada TangerangNews.com, Senin (12/3/2018).

Badawi menjelaskan. “Cadar merupakan suatu simbol keislaman untuk menjaga atau menutup aurat. Hal tersebut adalah suatu kebebasan individu dan diatur oleh perundang-undangan soal hak individu.”Sehingga, tidak ada larangan di kampus tersebut. “Kami tidak melarang,” ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya, Kampus UIN Sunan Kalijaga  menerapkan keputusan larangan bagi mahasiswinya untuk tidak menggunakan cadar di area kampus.

Keputusan itu menuai kontroversial oleh sejumlah pihak, hingga akhirnya rektorat UIN Sunan Kalijaga pun mencabut kembali aturan tersebut pada Sabtu (12/3/2018).

Kampus tersebut melarang dengan alasan mahasiswi yang mengenakan cadar itu tidak terdaftar di kampusnya,  melainkan orang lain. Namun, Badawi yakin dan percaya hal itu hanya soal ke khawatiran belaka.  "Itu mah hanya kekhawatiran saja. Kami tidak mengkhawatirkan hal tersebut," tuturnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill