Connect With Us

Kronologis Suap Hakim & Panitera di PN Tangerang Jumlahnya Bikin Kaget

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:00

Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPK mennyampaikan kronologis penangkapan terhadap para terduga pemberi dan penerima suap di PN Tangerang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan. “Pihak panitera menyampaikan kepada pengacara berinisial ADS dan HMS bahwa perkara atas gugatan mereka gugatannya akan ditolak.”

Perkara yang dibocorkan panitera berinisial TT atau TA yang dimaksud adalah. “Kasus wanprestasi yang sedang berjalan di PN Tangerang. Panitera menyampaikan akan diputuskan pada tanggal 8 Mei 2018, dari situ segala upaya dilakukan ADS untuk meminta bantuan kepada TA.”

Basaria menjelaskan, kesepakatan soal dimenangkannya kasus wanprestasi pun terjadi. Pihak pengacara memberikan imbalan berupa uang tunai Rp30 juta kepada sang hakim dan panitera pengganti.

"Jadi pada 7 Maret 2018 HMS bertemu dengan TA dan diduga menyerahkan uang sejumlah Rp7,5 juta yang langsung diserahkan kepada WWN. Namun uang tersebut dinilai kurang dan akhirnya disepakati nilainya menjadi Rp30 juta. Kekurangannya yaitu sejumlah Rp22,5juta akan diserahkan kemudian," ucap Basaria.

Basaria menjelaskan. "Konstruksi perkaranya ADS sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada WWN selaku ketua majelis hakim.”

Petugas KPK langsung mengamankan para tersangka disejumlah tempat berbeda pada Senin (12/3/2018).

HMS diamankan petugas KPK di kantornya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta. ADS diamankan di lokasi parkir PN Tangerang. Dan TA diamankan di PN Tangerang dengan uang Rp25 juta. Sedangkan WWN diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Semarang.

"Setelah melakukan pemeriksaan pasca tertangkap tangan yang dilanjutkan dengan gelar perkara. Akhirnya disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Hakim PN Tangerang secara bersama-sama," papar Basaria.(DBI/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill