Connect With Us

Kronologis Suap Hakim & Panitera di PN Tangerang Jumlahnya Bikin Kaget

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:00

Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPK mennyampaikan kronologis penangkapan terhadap para terduga pemberi dan penerima suap di PN Tangerang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan. “Pihak panitera menyampaikan kepada pengacara berinisial ADS dan HMS bahwa perkara atas gugatan mereka gugatannya akan ditolak.”

Perkara yang dibocorkan panitera berinisial TT atau TA yang dimaksud adalah. “Kasus wanprestasi yang sedang berjalan di PN Tangerang. Panitera menyampaikan akan diputuskan pada tanggal 8 Mei 2018, dari situ segala upaya dilakukan ADS untuk meminta bantuan kepada TA.”

Basaria menjelaskan, kesepakatan soal dimenangkannya kasus wanprestasi pun terjadi. Pihak pengacara memberikan imbalan berupa uang tunai Rp30 juta kepada sang hakim dan panitera pengganti.

"Jadi pada 7 Maret 2018 HMS bertemu dengan TA dan diduga menyerahkan uang sejumlah Rp7,5 juta yang langsung diserahkan kepada WWN. Namun uang tersebut dinilai kurang dan akhirnya disepakati nilainya menjadi Rp30 juta. Kekurangannya yaitu sejumlah Rp22,5juta akan diserahkan kemudian," ucap Basaria.

Basaria menjelaskan. "Konstruksi perkaranya ADS sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada WWN selaku ketua majelis hakim.”

Petugas KPK langsung mengamankan para tersangka disejumlah tempat berbeda pada Senin (12/3/2018).

HMS diamankan petugas KPK di kantornya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta. ADS diamankan di lokasi parkir PN Tangerang. Dan TA diamankan di PN Tangerang dengan uang Rp25 juta. Sedangkan WWN diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Semarang.

"Setelah melakukan pemeriksaan pasca tertangkap tangan yang dilanjutkan dengan gelar perkara. Akhirnya disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Hakim PN Tangerang secara bersama-sama," papar Basaria.(DBI/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Warga Kota Tangerang Tewas Tenggelam saat Liburan di Pulau Pahawang

Warga Kota Tangerang Tewas Tenggelam saat Liburan di Pulau Pahawang

Rabu, 25 Maret 2026 | 20:48

Suasana liburan di kawasan wisata bahari Pulau Pahawang, Desa Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berubah menjadi duka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill