Connect With Us

Kronologis Suap Hakim & Panitera di PN Tangerang Jumlahnya Bikin Kaget

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:00

Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPK mennyampaikan kronologis penangkapan terhadap para terduga pemberi dan penerima suap di PN Tangerang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan. “Pihak panitera menyampaikan kepada pengacara berinisial ADS dan HMS bahwa perkara atas gugatan mereka gugatannya akan ditolak.”

Perkara yang dibocorkan panitera berinisial TT atau TA yang dimaksud adalah. “Kasus wanprestasi yang sedang berjalan di PN Tangerang. Panitera menyampaikan akan diputuskan pada tanggal 8 Mei 2018, dari situ segala upaya dilakukan ADS untuk meminta bantuan kepada TA.”

Basaria menjelaskan, kesepakatan soal dimenangkannya kasus wanprestasi pun terjadi. Pihak pengacara memberikan imbalan berupa uang tunai Rp30 juta kepada sang hakim dan panitera pengganti.

"Jadi pada 7 Maret 2018 HMS bertemu dengan TA dan diduga menyerahkan uang sejumlah Rp7,5 juta yang langsung diserahkan kepada WWN. Namun uang tersebut dinilai kurang dan akhirnya disepakati nilainya menjadi Rp30 juta. Kekurangannya yaitu sejumlah Rp22,5juta akan diserahkan kemudian," ucap Basaria.

Basaria menjelaskan. "Konstruksi perkaranya ADS sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada WWN selaku ketua majelis hakim.”

Petugas KPK langsung mengamankan para tersangka disejumlah tempat berbeda pada Senin (12/3/2018).

HMS diamankan petugas KPK di kantornya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta. ADS diamankan di lokasi parkir PN Tangerang. Dan TA diamankan di PN Tangerang dengan uang Rp25 juta. Sedangkan WWN diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Semarang.

"Setelah melakukan pemeriksaan pasca tertangkap tangan yang dilanjutkan dengan gelar perkara. Akhirnya disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Hakim PN Tangerang secara bersama-sama," papar Basaria.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill