Connect With Us

Kronologis Suap Hakim & Panitera di PN Tangerang Jumlahnya Bikin Kaget

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:00

Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPK mennyampaikan kronologis penangkapan terhadap para terduga pemberi dan penerima suap di PN Tangerang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan. “Pihak panitera menyampaikan kepada pengacara berinisial ADS dan HMS bahwa perkara atas gugatan mereka gugatannya akan ditolak.”

Perkara yang dibocorkan panitera berinisial TT atau TA yang dimaksud adalah. “Kasus wanprestasi yang sedang berjalan di PN Tangerang. Panitera menyampaikan akan diputuskan pada tanggal 8 Mei 2018, dari situ segala upaya dilakukan ADS untuk meminta bantuan kepada TA.”

Basaria menjelaskan, kesepakatan soal dimenangkannya kasus wanprestasi pun terjadi. Pihak pengacara memberikan imbalan berupa uang tunai Rp30 juta kepada sang hakim dan panitera pengganti.

"Jadi pada 7 Maret 2018 HMS bertemu dengan TA dan diduga menyerahkan uang sejumlah Rp7,5 juta yang langsung diserahkan kepada WWN. Namun uang tersebut dinilai kurang dan akhirnya disepakati nilainya menjadi Rp30 juta. Kekurangannya yaitu sejumlah Rp22,5juta akan diserahkan kemudian," ucap Basaria.

Basaria menjelaskan. "Konstruksi perkaranya ADS sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada WWN selaku ketua majelis hakim.”

Petugas KPK langsung mengamankan para tersangka disejumlah tempat berbeda pada Senin (12/3/2018).

HMS diamankan petugas KPK di kantornya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta. ADS diamankan di lokasi parkir PN Tangerang. Dan TA diamankan di PN Tangerang dengan uang Rp25 juta. Sedangkan WWN diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Semarang.

"Setelah melakukan pemeriksaan pasca tertangkap tangan yang dilanjutkan dengan gelar perkara. Akhirnya disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Hakim PN Tangerang secara bersama-sama," papar Basaria.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill