Connect With Us

Pria Bertato Ini Simpan Sabu di Kepala Charger Ponsel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Pelaku berinisial MK, 29, yang berhasil diamankan kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Cara pria bertatto berinisial MK, 29, di Tangerang ini teramat pintar menyembunyikan narkotika jenis sabu. Dengan rapih, MK menyimpan sabu seberat 0,23 gram melalui kepala charger handphone.

Namun upaya MK dalam menyimpan barang haram tersebut pun selesai sudah. Dia ditangkap petugas Polsek Karawaci saat hendak bertransaksi dengan konsumennya.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, MK diamankan di Jalan Raya Serang KM 15, tepat di bawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

                                                     Barang Bukti

 

"Pelaku sering menjadikan tempat tersebut untuk transaksi narkotika," katanya, Kamis (15/3/2018).

Sebelum ditangkap, pria kurus ini gerak-geriknya sangat mencurigakan petugas yang memang sedang mengintai dirinya. 

"Pelaku berada di atas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kepala charger handphone," ucapnya.

Petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Karawaci. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu. "Teman pelaku berinisial J belum berhasil ditangkap di rumahnya," paparnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill