Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Cara pria bertatto berinisial MK, 29, di Tangerang ini teramat pintar menyembunyikan narkotika jenis sabu. Dengan rapih, MK menyimpan sabu seberat 0,23 gram melalui kepala charger handphone.
Namun upaya MK dalam menyimpan barang haram tersebut pun selesai sudah. Dia ditangkap petugas Polsek Karawaci saat hendak bertransaksi dengan konsumennya.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, MK diamankan di Jalan Raya Serang KM 15, tepat di bawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

Barang Bukti
"Pelaku sering menjadikan tempat tersebut untuk transaksi narkotika," katanya, Kamis (15/3/2018).
Sebelum ditangkap, pria kurus ini gerak-geriknya sangat mencurigakan petugas yang memang sedang mengintai dirinya.
"Pelaku berada di atas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kepala charger handphone," ucapnya.
Petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Karawaci. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu. "Teman pelaku berinisial J belum berhasil ditangkap di rumahnya," paparnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews