Connect With Us

Pria Bertato Ini Simpan Sabu di Kepala Charger Ponsel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Pelaku berinisial MK, 29, yang berhasil diamankan kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Cara pria bertatto berinisial MK, 29, di Tangerang ini teramat pintar menyembunyikan narkotika jenis sabu. Dengan rapih, MK menyimpan sabu seberat 0,23 gram melalui kepala charger handphone.

Namun upaya MK dalam menyimpan barang haram tersebut pun selesai sudah. Dia ditangkap petugas Polsek Karawaci saat hendak bertransaksi dengan konsumennya.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, MK diamankan di Jalan Raya Serang KM 15, tepat di bawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

                                                     Barang Bukti

 

"Pelaku sering menjadikan tempat tersebut untuk transaksi narkotika," katanya, Kamis (15/3/2018).

Sebelum ditangkap, pria kurus ini gerak-geriknya sangat mencurigakan petugas yang memang sedang mengintai dirinya. 

"Pelaku berada di atas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kepala charger handphone," ucapnya.

Petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Karawaci. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu. "Teman pelaku berinisial J belum berhasil ditangkap di rumahnya," paparnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill