Connect With Us

Pria Bertato Ini Simpan Sabu di Kepala Charger Ponsel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Pelaku berinisial MK, 29, yang berhasil diamankan kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Cara pria bertatto berinisial MK, 29, di Tangerang ini teramat pintar menyembunyikan narkotika jenis sabu. Dengan rapih, MK menyimpan sabu seberat 0,23 gram melalui kepala charger handphone.

Namun upaya MK dalam menyimpan barang haram tersebut pun selesai sudah. Dia ditangkap petugas Polsek Karawaci saat hendak bertransaksi dengan konsumennya.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, MK diamankan di Jalan Raya Serang KM 15, tepat di bawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

                                                     Barang Bukti

 

"Pelaku sering menjadikan tempat tersebut untuk transaksi narkotika," katanya, Kamis (15/3/2018).

Sebelum ditangkap, pria kurus ini gerak-geriknya sangat mencurigakan petugas yang memang sedang mengintai dirinya. 

"Pelaku berada di atas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kepala charger handphone," ucapnya.

Petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Karawaci. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu. "Teman pelaku berinisial J belum berhasil ditangkap di rumahnya," paparnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill