Connect With Us

Pria Bertato Ini Simpan Sabu di Kepala Charger Ponsel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Pelaku berinisial MK, 29, yang berhasil diamankan kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Cara pria bertatto berinisial MK, 29, di Tangerang ini teramat pintar menyembunyikan narkotika jenis sabu. Dengan rapih, MK menyimpan sabu seberat 0,23 gram melalui kepala charger handphone.

Namun upaya MK dalam menyimpan barang haram tersebut pun selesai sudah. Dia ditangkap petugas Polsek Karawaci saat hendak bertransaksi dengan konsumennya.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, MK diamankan di Jalan Raya Serang KM 15, tepat di bawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

                                                     Barang Bukti

 

"Pelaku sering menjadikan tempat tersebut untuk transaksi narkotika," katanya, Kamis (15/3/2018).

Sebelum ditangkap, pria kurus ini gerak-geriknya sangat mencurigakan petugas yang memang sedang mengintai dirinya. 

"Pelaku berada di atas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kepala charger handphone," ucapnya.

Petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Karawaci. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu. "Teman pelaku berinisial J belum berhasil ditangkap di rumahnya," paparnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill