Connect With Us

Cekcok dengan Suami, Istri Muda di Ciledug Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Maret 2018 | 18:00

Pihak Kepolosian saat membawa jenazah seorang perempuan Donna Sari, 18, yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (20/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan bernama Donna Sari, 18, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (20/3/2018). Polisi menduga insiden itu terjadi karena korban cekcok dengan sang suami.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, korban ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tergantung pada sebuah palang pintu kamar dengan menggunakan tali tambang di Gang Winong Barokah RT 02/05, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sekira pukul 09.30 WIB.

"Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh si suami Rahmat Hasibuan, 23. Sang Istri sebelum kejadian sedang cekcok dengannya di dalam kontrakan itu," katanya.

Deddy menjelaskan, korban dan suami cekcok pada pukul 06.30 WIB, atau tiga jam sebelum korban diketemukan tewas tergantung.

"Setelah cekcok, suami pergi sambil membawa anaknya untuk membeli bubur di depan gang sekira pukul 07.00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya, sang suami pun tak lekas pulang ke kontrakannya, melainkan pergi ke rumah saudaranya yang masih berada di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

"Dia ke rumah saudaranya untuk menenangkan diri karena cekcok tadi. Nah pas pukul 09.30 WIB, suami bersama anaknya kembali pulang dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung," ungkapnya.

Melihat kejadian mengenaskan itu, sang suami pun melepaskan tali tambang yang terlilit di leher korban dan menginformasikan hal ini kepada pihak kepolisian.

"Dari hasil olah TKP, di tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Dan berdasarkan keterangan dari suami bahwa korban sedang cekcok dengannya," paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill