Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-DiLo (Digital Innovation Lounge) Tangerang memberikan motivasi kepada ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengenai perkembangan bisnis.
Motivasi tersebut tertuang dalam kegiatan seminar nasional bertajuk 'Revolusi Industri 4.0 Peluang dan Tantangan Ekonomi Dimasa Depan' yang berlangsung di Kampus UMT Pusat, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (25/4/2018).
Ketua Pelaksana Seminar Korry Elyana menuturkan, sesuai dengan tema seminar tersebut bertujuan agar para mahasiswa jurusan komunikasi memahami bisnis yang berkembang di era digitalisasi saat ini yaitu startup.
"Kebanyakan mahasiswa setelah lulus dan bekerja tidak sesuai dengan bidangnya. Maka, kami selaku dosen ingin mereka bekerja sesuai dengan jurusannya dengan ini mereka bisa memiliki wawasan soal perkembangan bisnis yang harus dihadapinya nanti," ujar dosen ilmu komunikasi UMT itu.

Sementara, di hadapan ratusan mahasiswa, Public Relations DiLo Tangerang Aina Khairunnisa menjelaskan, pentingnya memahami dan mengimplementasikan revolusi industri pada generasi keempat.
Revolusi industri generasi keempat ini, kata Aina, mengenai kelincahan sebuah perusahaan yang bergerak dengan cepat seperti perusahaan terkemuka yang bergerak secara online Bukalapak, Gojek, dan Tokopedia.
"Ini membuktikan bahwa yang cepat dapat memangsa yang lambat dan bukan yang besar memangsa yang kecil," tuturnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews