Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sindikat pencuri yang telah menggasak 19 unit laptop untuk kegiatan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMP PGRI Batu Ceper berhasil diungkap pihak kepolisian.
Rupanya, ada tiga pelaku yang terlibat dalam sindikat kasus pencurian tersebut. Mereka diantaranya berinisial JM 27, JML 29 dan HA 26.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dua pelaku diantaranya yakni JM dan JML tewas setelah jajarannya memberikan tindakan tegas berupa timah panas.
"Tiga tersangka sudah kita tangkap. Dua diantaranya kita tindak dengan tegas dan pada saat di bawa ke RSUD Tangerang tersangka meninggal dunia," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Sabtu (28/4/2018).
Menurut Kapolres, jaringan yang berasal dari dua Provinsi yaitu Jawa dan Sumatera tersebut memang spesialisasi pencurian dengan pemberatan terhadap pihak sekolah.
"Kerugian di TKP ataupun di SMP PGRI ada 19 laptop yang hilang. Sebabyak 18 unit sudah kita amankan dan satu unit masih kita kejar karena sudah dijual belikan," ungkapnya.
Modus sindikatnya para pelaku adalah dengan cara menawarkan buku atau alat-alat belajar kepada pihak sekolah yang akan dijadikan targetnya beroperasi.
"Ya modusnya seperti itu lalu melakukan pencurian di dalam sekolah yang terdapat barang-barang berharga seperti laptop, brankas, dan barang lainnya," papar Kapolres.(RAZ/HRU)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews