Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang memberikan pelatihan terkait klinik keperawatan gawat darurat dan manajemen bencana kepada mahasiswa dan mahasiswi Politeknik kesehatan (Poltekkes) Banten, Rabu (09/05/2018).
Kepala divisi Penanggulangan Bencana PMI Kota Tangerang M Tendi Yulianto mengatakan, kegiatan tersebut dibagi menjadi 3 keloter dengan jumlah peserta 94 orang dimulai pada tanggal 3 Mei 2018, di Kantor PMI Kota Tangerang, Jalan Ahmad Yani.
Pihaknya memberikan materi tentang Tanggap Darurat Bencana yang di dalamnya terdapat assesment, evakuasi, vertical rescue, water rescue, hunian/selter, pemadaman dan triage.
"Saya berharap setelah materi yang disampaikan menjadi bahan untuk dipraktekan mahasiswa/mahasiswi di poltekes Banten," katanya.
Mala Juliana, mahasiswa Poltekes Banten mengatakan, kegiatan itu menjadi sebuah pengalaman baru buat dirinya. Mala yang sebelumnya merasa takut menjadi lebih berani untuk melakukan sesuatu seperti vertical rescue.
"Saya berharap setelah kegiatan ini, ilmu yang saya dapat berguna bagi diri saya dan bagi mahasiswa/mahasiswi lain yang mengikuti pelatihan ini, walaupun sedikit takut untuk mencobanya," ujarnya.
Para peserta merespon positif pelatihan klinik keperawatan gawat darurat dan manajemen bencana dan mereka menyampaikan ungkapan terimakasih kepada PMI Kota Tangerang yang sudah menjadi pemateri selama pelatihan.(RAZ/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews