Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (14/5/2018).
Aki itu dilakukan untuk menyuarakan tuntunan mereka. Para buruh yang kompak mengenakan pakaian berwarna merah tersebut mulai menduduki kawasan kantor Disnaker pada pukul 11.30 WIB.

Para biruh memprotes lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Tangerang. Sebab, tiga perusahaan terkemuka di Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada puluhan buruh.
"Puluhan buruh dari anggota kami telah di-PHK dari tiga pabrik. Mereka sudah dicatatkan namun perusahaan mem-PHK-nya dengan alasan bahwa anggota kami statusnya harian lepas dan kontrak. Kalau bicara aturan mereka sudah kerja lama semua," ujar Koordinator KASBI Banten Maman Nuriman.
Menurut Maman, total sebanyak 61 buruh yang telah ter-PHK dari tiga perusahaan industri di Tangerang tersebut. Dari puluhan buruh yang ter-PHK tersebut notabene berasal dari pengurus serikat buruh.
"Di situ pengawas harus bertindak tegas terhadap apa yang menjadi keinginan kami. Yang lebih ironis lagi bahwa ketiga perusahaan tadi tidak menjalankan hak normatif bagi pekerjanya. Pertama kenaikan upah masih di bawah standar, K3 tidak berjalan, dan cuti serta hak normatif lainnya. Maka kami mengadukan kepada dinas pengawas," jelas Maman.
Maman menuturkan, pihaknya mengindikasikan bahwa puluhan buruh di-PHK lantaran para pengusaha menginginkan union busting atau pemberangusan serikat buruh.
"Kami mengindikasikan ada unsur pemberangusan serikat. Ketika organisasi serikat dibentuk tapi para perusahaan mem-PHK. Yang sebagian besar pengurus," tuturnya.
Maka, lanjut Maman, pihaknya ingin pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan meski diperketat lagi.
Jika tidak diindahkan, Kasbi pun akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas
"Kami akan melakukan pengawalan yang lebih ketat kepada pengawas. Apabila pengawas tidak bekerja maka kami akan bawa kasus ini ke kementerian," paparnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews