Connect With Us

Samsat Cikokol : Jangan Kalah Bayar Pajak dengan Isi Paket Data

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Mei 2018 | 15:00

Suasana Kantor Samsat Cikokol (21/05/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, layanan pajak kendaraan di kantor Samsat Cikokol berjalan normal meski ada sedikit pergeseran waktu kerja. 

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin mengatakan, layanan di samsat ini dimundurkan waktunya menjadi lebih siang.

"Pelayanan di bulan puasa seperti biasa.  Hanya waktunya  saja berubah, masuk mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB," ujarnya.

Pada waktu normal, layanan pajak di samsat itu biasanya dibuka pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Waktu pelayanan tersebut dimundurkan selama  Ramadan, sekaligus menyesuaikan keputusan pemerintah setempat.

Meski demikian, Saripudin menuturkan, pelayanan tetap berjalan normal tanpa kendala. Masyarakat dianggap sudah mengerti mengenai penyesuaian waktu tersebut.

"Sebenarnya jadwal sama seperti biasanya ini kan dikirim dari pusat jadwalnya. Intinya hanya jam kerja dikurangi satu jam. Dan pelayanan juga tetap normal para wajib pajak pun sudah mulai antre sejak pagi," ucapnya.

Bersamaan dengan itu, operasional samsat keliling juga masih tetap berjalan normal dan waktunya pun menyesuaikan.

Maka para wajib pajak agar segeralah petap membayarkan kewajibannya. Terlebih, untuk membayar pajak juga sudah dipermudah pelayanannya.

"Jadi warga bijak taat pajak bayar pajak tepat waktu karena wajib ada ketentuannya. Sesuai dengan aturan yang berlaku datanglah, kami juga melayani sampai hari Sabtu. Terus digerai-gerai juga buka sudah bisa bayar pajak," imbuhnya.

Saripudin menjelaskan, target pendapatan asli daerah (PAD) di UPT Samsat Cikokol pada tahun 2018 ini sebesar Rp 677 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kegiatan seperti operasi lapangan yang bekerjasama dengan Polri dan sosialisasi.

"Masyarakat umumnya jangan lupa bayar pajak jangan sampai beli paket data HP sebulan Rp300 ribu kebeli. Giliran pajak motor Rp200 tidak kebayar.  Nanti  kalau ada razia takut,  lari,  kabur," candanya mengakhiri.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill