UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan infak Al Quran yang dikumpulkan oleh pegawai untuk disalurkan kepada 100 masjid.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, bulan Ramadan tahun ini berbeda dengan sebelumnya yakni adanya kegiatan gerakan satu pegawai PNS mengumpulkan satu Al Quran. Nantinya, ada sekitar 6.000 Al Quran yang akan disalurkan ke 100 masjid di Kota Tangerang.
"Infak Al Quran akan dibagikan saat Tarawih Keliling (Tarling) kepada masjid-nasjid yang telah didata oleh Bagian Kesra," ujarnya, Selasa (22/5/2018).
Dadi menambahkan, dalam rangka mensemarakkan bulan suci Ramadan dengan syiar islam maka diadakan kegiatan kampung Ramadan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Puncak acara kampung Ramadan akan dilaksanakan saat malam takbiran di Masjid Raya Al Azhom," katanya.
Diketahui, dalam kampung Ramadan diadakan berbagai kegiatan meliputi pesantren kilat, perlombaan islami seperti tahfidz baca Al Quran, cerdas cermat hingga bazar sembako murah.(ADV)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews