Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja terjadi di Kota Tangerang. Gadis cantik berinisial RA, 22, itu diperkosa oleh sopir angkutan umum (Angkot), setelah meminum air mineral berisi obat bius yang diberikan pelaku.
Pemerkosaan itu berlangsung di sebuah kamar hotel kelas melati yang terletak di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan menumpangi kereta api.
Begitu korban tiba di Stasiun Tangerang, korban pun melanjutkan perjalanan dengan menumpangi angkot yang dikendarai pelaku bernama Andri, 24.
"Kami rilis dari kasus perkosaan dimana berawal adanya seorang ibu lapor ke kami bahwa anaknya sebut saja Bunga, 22 tahun, telah menjadi korban perkosaan oleh orang tidak dikenal," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Ketika itu, Korban tak sendirian saat berada di dalam angkot jurusan Pasar Anyar - Kotabumi yang ditumpanginya itu. Tetapi, setelah sekian kilometer angkot tersebut menempuh perjalanannya, beberapa penumpang lainnya pun turun dan hanya menyisakan korban dengan pelaku.
Menurut Kapolres, pada momen ini, pelaku memberikan ramuan kepada korban berupa air mineral yang telah dicampuri obat tetes air mata.
"Bunga ditawari minuman air kemasan mineral dan setelah minum, setengah sadar ataupun tidak, Bunga dibawa ke hotel selanjutnya Andri melakukan tindakan perkosaan," jelasnya.
Setelah puas bercumbu dengan korban, pelaku pun langsung meninggalkannya di hotel itu.
"Pelaku beraksi sendirian. Kami tangkap di kediamannya di wilayah Cimone Tangerang. Kami tindak tegas karena mencoba melawan petugas," kata Kapolres.
Kini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang.
"Pelaku terancam melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," papar Kapolres.(RAZ/RGI)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGAirr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.
Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews