Connect With Us

Usai Minum Air Mineral, Bunga Diperkosa Sopir Angkot di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama anggota lainnya berhasil mengamankan pelaku bernama Andri, 24. terkait kasus pemerkosaan di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja terjadi di Kota Tangerang. Gadis cantik berinisial RA, 22, itu diperkosa oleh sopir angkutan umum (Angkot), setelah meminum air mineral berisi obat bius yang diberikan pelaku.

Pemerkosaan itu berlangsung di sebuah kamar hotel kelas melati yang terletak di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan menumpangi kereta api.

Begitu korban tiba di Stasiun Tangerang, korban pun melanjutkan perjalanan dengan menumpangi angkot yang dikendarai pelaku bernama Andri, 24.

"Kami rilis dari kasus perkosaan dimana berawal adanya seorang ibu lapor ke kami bahwa anaknya sebut saja Bunga, 22 tahun, telah menjadi korban perkosaan oleh orang tidak dikenal," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Ketika itu, Korban tak sendirian saat berada di dalam angkot jurusan Pasar Anyar - Kotabumi yang ditumpanginya itu. Tetapi, setelah sekian kilometer angkot tersebut menempuh perjalanannya, beberapa penumpang lainnya pun turun dan hanya menyisakan korban dengan pelaku.

Menurut Kapolres, pada momen ini, pelaku memberikan ramuan kepada korban berupa air mineral yang telah dicampuri obat tetes air mata.

"Bunga ditawari minuman air kemasan mineral dan setelah minum, setengah sadar ataupun tidak, Bunga dibawa ke hotel selanjutnya Andri melakukan tindakan perkosaan," jelasnya.

Setelah puas bercumbu dengan korban, pelaku pun langsung meninggalkannya di hotel itu.

"Pelaku beraksi sendirian. Kami tangkap di kediamannya di wilayah Cimone Tangerang. Kami tindak tegas karena mencoba melawan petugas," kata Kapolres.

Kini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang.

"Pelaku terancam melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," papar Kapolres.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill