Connect With Us

Usai Minum Air Mineral, Bunga Diperkosa Sopir Angkot di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama anggota lainnya berhasil mengamankan pelaku bernama Andri, 24. terkait kasus pemerkosaan di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja terjadi di Kota Tangerang. Gadis cantik berinisial RA, 22, itu diperkosa oleh sopir angkutan umum (Angkot), setelah meminum air mineral berisi obat bius yang diberikan pelaku.

Pemerkosaan itu berlangsung di sebuah kamar hotel kelas melati yang terletak di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan menumpangi kereta api.

Begitu korban tiba di Stasiun Tangerang, korban pun melanjutkan perjalanan dengan menumpangi angkot yang dikendarai pelaku bernama Andri, 24.

"Kami rilis dari kasus perkosaan dimana berawal adanya seorang ibu lapor ke kami bahwa anaknya sebut saja Bunga, 22 tahun, telah menjadi korban perkosaan oleh orang tidak dikenal," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Ketika itu, Korban tak sendirian saat berada di dalam angkot jurusan Pasar Anyar - Kotabumi yang ditumpanginya itu. Tetapi, setelah sekian kilometer angkot tersebut menempuh perjalanannya, beberapa penumpang lainnya pun turun dan hanya menyisakan korban dengan pelaku.

Menurut Kapolres, pada momen ini, pelaku memberikan ramuan kepada korban berupa air mineral yang telah dicampuri obat tetes air mata.

"Bunga ditawari minuman air kemasan mineral dan setelah minum, setengah sadar ataupun tidak, Bunga dibawa ke hotel selanjutnya Andri melakukan tindakan perkosaan," jelasnya.

Setelah puas bercumbu dengan korban, pelaku pun langsung meninggalkannya di hotel itu.

"Pelaku beraksi sendirian. Kami tangkap di kediamannya di wilayah Cimone Tangerang. Kami tindak tegas karena mencoba melawan petugas," kata Kapolres.

Kini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang.

"Pelaku terancam melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," papar Kapolres.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

NASIONAL
AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api

AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:34

AirNav Indonesia memfasilitasi 4.000 pemudik untuk merayakan Idul Fitri 1447 H di kampung halaman menggunakan moda transportasi kereta api dalam program “Mudik Aman & Nyaman Bersama AirNav 2026”.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
Ada Diskon Tarif di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Ada Diskon Tarif di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:07

Sebagai upaya dalam mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2026, ASTRA Infra memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% di Ruas Tol Tangerang-Merak. Diskon ini berlangsung dua sesi pada arus mudik dan balik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill