Connect With Us

Usai Minum Air Mineral, Bunga Diperkosa Sopir Angkot di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama anggota lainnya berhasil mengamankan pelaku bernama Andri, 24. terkait kasus pemerkosaan di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja terjadi di Kota Tangerang. Gadis cantik berinisial RA, 22, itu diperkosa oleh sopir angkutan umum (Angkot), setelah meminum air mineral berisi obat bius yang diberikan pelaku.

Pemerkosaan itu berlangsung di sebuah kamar hotel kelas melati yang terletak di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan menumpangi kereta api.

Begitu korban tiba di Stasiun Tangerang, korban pun melanjutkan perjalanan dengan menumpangi angkot yang dikendarai pelaku bernama Andri, 24.

"Kami rilis dari kasus perkosaan dimana berawal adanya seorang ibu lapor ke kami bahwa anaknya sebut saja Bunga, 22 tahun, telah menjadi korban perkosaan oleh orang tidak dikenal," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Ketika itu, Korban tak sendirian saat berada di dalam angkot jurusan Pasar Anyar - Kotabumi yang ditumpanginya itu. Tetapi, setelah sekian kilometer angkot tersebut menempuh perjalanannya, beberapa penumpang lainnya pun turun dan hanya menyisakan korban dengan pelaku.

Menurut Kapolres, pada momen ini, pelaku memberikan ramuan kepada korban berupa air mineral yang telah dicampuri obat tetes air mata.

"Bunga ditawari minuman air kemasan mineral dan setelah minum, setengah sadar ataupun tidak, Bunga dibawa ke hotel selanjutnya Andri melakukan tindakan perkosaan," jelasnya.

Setelah puas bercumbu dengan korban, pelaku pun langsung meninggalkannya di hotel itu.

"Pelaku beraksi sendirian. Kami tangkap di kediamannya di wilayah Cimone Tangerang. Kami tindak tegas karena mencoba melawan petugas," kata Kapolres.

Kini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang.

"Pelaku terancam melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," papar Kapolres.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Bocah 8 Tahun di Pamulang Diduga Hanyut saat Kejar Sandal yang Terbawa Arus

Bocah 8 Tahun di Pamulang Diduga Hanyut saat Kejar Sandal yang Terbawa Arus

Minggu, 26 Oktober 2025 | 23:08

Seorang bocah laki-laki bernama AMR, 8, diduga hanyut terseret arus selokan di kawasan Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, pada Minggu 26 Oktober 2025, sore.

PROPERTI
Paramount Land Optimistis Hudson Square Bakal Jadi Pusat Gaya Hidup dan Bisnis Baru di Gading Serpong Tangerang

Paramount Land Optimistis Hudson Square Bakal Jadi Pusat Gaya Hidup dan Bisnis Baru di Gading Serpong Tangerang

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:44

Paramount Land memulai pembangunan kawasan terbaru bertajuk, Hudson Square @ Manhattan District, yang berlokasi di Paramount Gading Serpong, melalui seremoni peletakan batu pertama digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025.

BANTEN
Menbud Fadli Zon Sebut Banten Sudah Miliki Peradaban Maju Sebelum Bangsa Eropa Datang

Menbud Fadli Zon Sebut Banten Sudah Miliki Peradaban Maju Sebelum Bangsa Eropa Datang

Senin, 27 Oktober 2025 | 11:45

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan wilayah Banten telah memiliki peradaban yang maju jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Hal ini tercermin dari keberadaan berbagai bangunan bersejarah yang kini menjadi cagar budaya di kawasan Banten Lama

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill