Connect With Us

Pemkot Tangerang Raih Opini WTP dari BPK

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Mei 2018 | 21:23

Pemkot Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-sebelas kali berturut - turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten.

Penghargaan itu pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 di aula auditorium, Kantor Perwakilan BPK Banten, Jalan Palka No.1, Serang, Banten, Senin (28/5/2018).

Anggota 5 BPK Perwakilan Provinsi Banten, Ismayatul mengungkapkan, opini WTP diberikan berdasar pada laporan keuangan tahun anggaran 2017 yang diserahkan dari tiap daerah di Provinsi Banten.

Dan pada laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu, lanjut Ismayatul, seluruh kota dan kabupaten di provinsi Banten berhak atas opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Jika di tahun sebelumnya ada 1 yang belum WTP, sekarang semua daerah di Banten dapat opini WTP," Tutur Ismayatul.

Ditemui seusai acara, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M Yusuf menyampaikan capaian yang telah diraih oleh pemkot Tangerang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh aparatur pemkot Tangerang serta menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

"WTP ini merupakan yang ke-sebelas kali diraih oleh pemkot Tangerang, dan tantangan dalam mempertahankannya akan lebih sulit dibanding meraihnya," ungkap Pjs.

Beliau juga menekankan, untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih, pemkot perlu memberikan perhatian lebih terhadap hal - hal yang sifatnya mendetail dalam pelaporan keuangan yang disampaikan setiap tahunnya kepada BPK.

"Karena sudah berkali - kali, jadi hal - hal yang sifatnya detail juga akan menjadi perhatian dari BPK," tutup Pjs.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill