Connect With Us

Mobil & Motor Dicatut Rp10 Ribu, Tarif Parkir di Jalan Benteng Makasar Dikeluhkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:30

Tarif Rp 10 ribu parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, tepat di belakang Mall Robinson dikeluhkan warga. Pasarnya tarif yang dikenakan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dinilai mahal, yakni sebesar Rp 10 ribu.

"Mahal banget masa tarif parkir saja Rp10 ribu," ujar Riyan, warga Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (30/5/2018).

Menurut Riyan, tarif tersebut dikelola oleh ketua RT setempat seperti yang tertulis di dalam karcis parkir. Tarif itu, kata dia, tak sesuai dengan pelayanan yang diberikan dimana bila barang berharga atau kendaraan hilang pengelola tidak tanggung jawab.

"Mahalnya karena enggak sesuai, ya percuma masa kehilangan engga mau tanggung jawab," katanya.

Seperti diketahui, di ruas Jalan Benteng Makasar Kota Tangerang merupakan salah satu titik simpul masyarakat untuk melakukan ngabuburit untuk menunggu berbuka puasa. Pasalnya, lokasi tersebut sangat sejuk sambil memandangi sungai Cisadane.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga

Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga

Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03

Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill