Connect With Us

Mobil & Motor Dicatut Rp10 Ribu, Tarif Parkir di Jalan Benteng Makasar Dikeluhkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:30

Tarif Rp 10 ribu parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, tepat di belakang Mall Robinson dikeluhkan warga. Pasarnya tarif yang dikenakan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dinilai mahal, yakni sebesar Rp 10 ribu.

"Mahal banget masa tarif parkir saja Rp10 ribu," ujar Riyan, warga Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (30/5/2018).

Menurut Riyan, tarif tersebut dikelola oleh ketua RT setempat seperti yang tertulis di dalam karcis parkir. Tarif itu, kata dia, tak sesuai dengan pelayanan yang diberikan dimana bila barang berharga atau kendaraan hilang pengelola tidak tanggung jawab.

"Mahalnya karena enggak sesuai, ya percuma masa kehilangan engga mau tanggung jawab," katanya.

Seperti diketahui, di ruas Jalan Benteng Makasar Kota Tangerang merupakan salah satu titik simpul masyarakat untuk melakukan ngabuburit untuk menunggu berbuka puasa. Pasalnya, lokasi tersebut sangat sejuk sambil memandangi sungai Cisadane.(RAZ/HRU)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill