Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan yang harganya tidak wajar di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, rupanya dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar (pungli).
"Kalau karcis yang Rp10 ribu itu kami sudah turun ke lapangan, sudah ketemu Ketua RT, nah mereka enggak merasa ngeluarin karcis itu," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo, Rabu (30/5/2018).
Agapito mengatakan, ada oknum dibalik layar yang sengaja menentukan tarif parkir dengan harga mahal. Sebab, RT setempat tidak merasa mengeluarkan karcis parkir dengan harga Rp 10 ribu.
"Jadi intinya tadi saya sudah ke sana, bukan RT yang keluarin, ada yang menjual namanya saja," ucapnya.
Menurutnya, oknum tersebut sengaja mencatut nama RT di dalam karcis parkir agar masyarakat mempercayainya. Sang RT pun tengah mencari para oknum tersebut. "Orang itu sedang dicari oleh RT dan RW," katanya.
Agapito menambahkan, tarif parkir di lokasi tersebut belum dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Sebab, selama ini masyarakat yang parkir kendaraan di sana tidak tetap.
"Memang lokasinya belum dikelola oleh Dishub karena dulu orang parkir pribumi (warga asli Benteng Makasar) semua, jadi mereka enggak bayar parkir," tuturnya.(RAZ/HRU)
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TODAY TAGPersita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sebuah armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang tengah terparkir di Jalan Komplek PU Prosida, RT 01/RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, hangus dilalap si jago merah, pada Rabu 27 Mei 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews