Connect With Us

Permudah Pelayanan, PDAM Tangerang Bakal Luncurkan 5 Aplikasi Baru

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Mei 2018 | 19:42

Assisten Manager Hubungan Langsung PDAM TB Kota Tangerang Ichsan Sodikin. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang akan meluncurkan lima aplikasi baru yang akan terintegrasi dalam aplikasi Tangerang Live. Inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.

"Ada lima aplikasi yang akan kami luncurkan nanti. Saat ini masih dalam proses," ujar Assisten Manager Hubungan Langsung PDAM TB Kota Tangerang Ichsan Sodikin di RM Ciganea, Tangerang, Kamis (31/5/2018).

Ichsan menuturkan, lima aplikasi yang masih dalam rancangan tersebut nantinya akan berfungsi untuk pelayanan diantaranya seperti laporan, sambungan dan pembayaran.

"Sebelum kita launching, sumber daya manusia internal PDAM TB sedang diperkuat dengan pengetahuan melalui pelatihan," ucapnya.

Ichsan berharap, inovasi berupa aplikasi yang akan terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live tersebut dapat meningkatkan pelayanan PDAM TB kepada pelanggannya.

"Dengan ini nantinya kami bisa memaksimalkan pelayanan dan memangkas jarak antara kami dan pelanggan," paparnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill