Connect With Us

Sopir Truk yang Tabrak Pemotor di Tangcity Mall Belum Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Juni 2018 | 15:00

Mobil ambulans saat membawa Nahir, korban yang ditabrak truk ke RSUD Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sopir truk yang menabrak Nahir, pengendara sepeda motor yang mengakibatkan kedua kakinya terputus hingga meninggal dunia, belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang AKP Isa mengatakan, sopir truk tersebut diketahui bernama Amad, 62, warga Kampung Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Aman mengendarai mobil truk bernopol B-9963-UIT yang melintas dari arah Kawaraci menuju TangCity Mall melalui Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Begitupula dengan korban Nahir, 43, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol B-6347-CVE, melintas dari arah yang sama.

"Sesampainya di TKP, truk menabrak sepeda motor. Pengendaranya mengalami luka, kedua kaki remuk dan meninggal dunia," kata AKP Isa, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan saksi-saksi. AKP Isa mengatakan, sopir dan truk tersebut saat ini berada di Mapolres Metro Tangerang.

"Masih dalam penyelidikan. Belum ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

AKP Isa menuturkan, jika sang sopir ditetapkan sebagai tersangka dipastikan dijerat pasal 310 Ayat 3 UU No 20/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Akan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill