Connect With Us

Sopir Truk yang Tabrak Pemotor di Tangcity Mall Belum Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Juni 2018 | 15:00

Mobil ambulans saat membawa Nahir, korban yang ditabrak truk ke RSUD Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sopir truk yang menabrak Nahir, pengendara sepeda motor yang mengakibatkan kedua kakinya terputus hingga meninggal dunia, belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang AKP Isa mengatakan, sopir truk tersebut diketahui bernama Amad, 62, warga Kampung Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Aman mengendarai mobil truk bernopol B-9963-UIT yang melintas dari arah Kawaraci menuju TangCity Mall melalui Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Begitupula dengan korban Nahir, 43, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol B-6347-CVE, melintas dari arah yang sama.

"Sesampainya di TKP, truk menabrak sepeda motor. Pengendaranya mengalami luka, kedua kaki remuk dan meninggal dunia," kata AKP Isa, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan saksi-saksi. AKP Isa mengatakan, sopir dan truk tersebut saat ini berada di Mapolres Metro Tangerang.

"Masih dalam penyelidikan. Belum ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

AKP Isa menuturkan, jika sang sopir ditetapkan sebagai tersangka dipastikan dijerat pasal 310 Ayat 3 UU No 20/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Akan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill