Connect With Us

Ini Pesan Terakhir Korban Kecelakaan yang Kakinya Putus di Tangcity Mall

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Juni 2018 | 21:00

Terlihat warga menyelamatkan korban yang mengalami Kecelakaan lalulintas di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Almarhum Nahir, korban tewas akibat kecelakaan hingga kedua kakinya terputus di Tangcity Mall, Kota Tangerang, meninggalkan istri dan dua orang anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Belakangan diketahui, warga Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu rupanya seorang pekerja buruh pabrik di kawasan Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh keponakan Almarhum, Hany Fitriyani. Menurutnya, saat sebelum peristiwa kecelakaan itu, rupanya korban sudah berpesan kepada keluarga agar kedua anaknya itu harus sekolah di pondok pesantren.

"Sebelum meninggal, Om saya sudah pesan minta anak-anaknya untuk dipesantrenkan," katanya kepada TangerangNews, Selasa (5/6/2018).

Hany menuturkan, pesan yang pernah diutarakannya itu merupakan pertanda bahwa permintaan saudaranya tersebut adalah wasiat terakhir.

"Mungkin itu pertanda kalau om sudah tidak bisa nafkahin keluarganya," ucapnya.

Hany mengatakan, korban yang menutup usianya ke 43 tahun itu setiap harinya menjadi buruh keramik untuk menghidupi keluarganya. 

"Om meninggalkan dua anak yang masih pada SD dan istrinya ada," ucapnya.

Hany menambahkan, kecelakan itu terjadi usai pamannya mampir di Tangcity Mall untuk membeli sandal.

Namun, ketika hendak pulang menuju rumahnya, korban mengalami ditabrak truk tanah. Tubuhnya terseret hingga lima meter dan mengakibatkan dua kakinya terputus.

Korban sempat dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapat perawatan.  Namun akhirnya meninggal dunia.(RAZ/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill