Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II menyelenggarakan mudik gratis untuk 2.000 pemudik bertajuk Mudik Bareng Guyub Rukun dalam program Mudik Bareng BUMN 2018.
Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan mudik lebaran yang aman dan nyaman menuju kampung halaman.
Tahap pertama pelepasan mudik lebaran gratis tersebut dilakukan dari Gedung 601, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (8/6/2018).
Secara simbolis pelepasan pemberangkatan dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin.
Awalludin mengatakan, pada tahun ini pihaknya memberangkatkan total 2.000 pemudik dengan menggunakan 50 armada bus ke kota tujuan di antaranya Lampung dan Jawa Tengah.
"Ini kita senang sekali karena tahun lalu kita hanya 22 bus dengan 800 peserta. Jadi tahun ini bisa dua kali lipat lebih kuota peserta yang ikut mudik," ujar Awalludin.
Menurutnya, peserta mudik gratis ini berasal dari Komunitas Bandara Soekarno-Hatta dan sebagian besar dari warga Tangerang.
Awalludin berharap para pemudik dapat tiba ke kampung halamannya dengan selamat dan bisa merayakan hari raya idul fitri bersama keluarganya.
"Mudah-mudahan program ini ke depan terus berjalan dan jumlah pesertanya akan terus bertambah lagi. Semoga lancar diperjalanan dan sampai tujuan," imbuhnya.
Satu dari ribuan pemudik, Intan mengatakan dengan adanya program Mudik Bareng BUMN ini, ia dan keluarganya merasa terbantu.
"Saya sengaja memang pengen nyari mudik gratis. Karena dalam hal ini kita sebagai masyarakat biasa merasa terbantu kan makasih banget," ucapnya.(RAZ/RGI)
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews