Connect With Us

Pemilih Wajib Bawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil ke TPS Pilwalkot Tangerang

Advertorial | Senin, 11 Juni 2018 | 18:09

KTP Elektronik. (TangerangNews.com/2018 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemilih yang sudah tercantum namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tetap berkewajiban membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

Demikian hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi dalam keterangan Persnya saat kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Kamis (7/6/2018) lalu. Menurutnya, hal ini sesuai asas aturan terbaru Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dikatakan Sanusi, kewajiban pemilih membawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil Kota Tangerang ini tertuang tegas dalam ketentuan Pasal 7 Ayat 2 PKPU No 8/2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2018.

"Jadi, selain nanti pemilih akan diberikan Formulir C6 (surat pemberitahuan memilih), juga berkewajiban membawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil ke TPS saat akan mencoblos. Itu wajib, kalau tidak dibawa, maka akan diminta untuk kembali pulang dan balik lagi ke TPS dengan membawa itu,” terang Sanusi.

KPU Kota Tangerang, kata Sanusi, terus melakukukan sosialisasi terus menerus soal ketentuan baru ini kepada masyakat. Baik melalui PPK, PPS, atau KPPS yang jumlahnya mencapai 21 ribu orang di Kota Tangerang.

“Saat menyampaikan Formulir C6 kepada pemilih kami juga menulis ketentuan itu di C6 dan akan menyampaikan langsung ke pemilih door to door melalui KPPS,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Sanusi, nantinya para pemilih juga diminta untuk menuliskan namanya di Formulir C7 (daftar hadir pemilih) dan menandatangani daftar hadiri tersebut secara langsung.

Hal ini juga sesuai ketentuan PKPU No  8/2018 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada 2018. 

“Prinsipnya, aturan-aturan ini juga untuk menjamin hak warga agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Sanusi yang juga Kepala Divisi Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang.

Diketahui, KPU Kota Tangerang mencanangkan target sebesar 78 persen partisipasi pemilih dalam Pilwalkot Tangerang Tahun 2018 ini. “Kami harap, masyarakat mengerti dan mentaati kewajiban dalam norma aturan baru ini. Dan tetap semangat datang ke TPS saat pencoblosan, Rabu 27 Juni 2018 nanti,” harapnya. (ADV)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill