Connect With Us

Pemilih Wajib Bawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil ke TPS Pilwalkot Tangerang

Advertorial | Senin, 11 Juni 2018 | 18:09

KTP Elektronik. (TangerangNews.com/2018 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemilih yang sudah tercantum namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tetap berkewajiban membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

Demikian hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi dalam keterangan Persnya saat kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Kamis (7/6/2018) lalu. Menurutnya, hal ini sesuai asas aturan terbaru Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dikatakan Sanusi, kewajiban pemilih membawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil Kota Tangerang ini tertuang tegas dalam ketentuan Pasal 7 Ayat 2 PKPU No 8/2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2018.

"Jadi, selain nanti pemilih akan diberikan Formulir C6 (surat pemberitahuan memilih), juga berkewajiban membawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil ke TPS saat akan mencoblos. Itu wajib, kalau tidak dibawa, maka akan diminta untuk kembali pulang dan balik lagi ke TPS dengan membawa itu,” terang Sanusi.

KPU Kota Tangerang, kata Sanusi, terus melakukukan sosialisasi terus menerus soal ketentuan baru ini kepada masyakat. Baik melalui PPK, PPS, atau KPPS yang jumlahnya mencapai 21 ribu orang di Kota Tangerang.

“Saat menyampaikan Formulir C6 kepada pemilih kami juga menulis ketentuan itu di C6 dan akan menyampaikan langsung ke pemilih door to door melalui KPPS,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Sanusi, nantinya para pemilih juga diminta untuk menuliskan namanya di Formulir C7 (daftar hadir pemilih) dan menandatangani daftar hadiri tersebut secara langsung.

Hal ini juga sesuai ketentuan PKPU No  8/2018 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada 2018. 

“Prinsipnya, aturan-aturan ini juga untuk menjamin hak warga agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Sanusi yang juga Kepala Divisi Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang.

Diketahui, KPU Kota Tangerang mencanangkan target sebesar 78 persen partisipasi pemilih dalam Pilwalkot Tangerang Tahun 2018 ini. “Kami harap, masyarakat mengerti dan mentaati kewajiban dalam norma aturan baru ini. Dan tetap semangat datang ke TPS saat pencoblosan, Rabu 27 Juni 2018 nanti,” harapnya. (ADV)

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill