Connect With Us

Kereta Api Hantam Mobil di Stasiun Batu Ceper, 2 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 18:28

Warga sekitar membantu evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut terjadi di Kota Tangerang. Sebuah mobil ditabrak kereta api commuter line yang sedang melintas di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia, sedangkan empat korban lainnya masih dalam penanganan medis di RSUD Tangerang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sebuah mobil Avanza bernopol B-1025-CKR yang ditumpangi enam orang itu menerobos pembatas rel kereta api.

Sementara di waktu yang bersamaan KA 2190 relasi Duri - Tangerang yang hendak menuju Stasiun Tangerang pun turut melintas.

Alhasil, mobil berwarna abu-abu tersebut ditabrak kereta hingga terpental sekitar 50 meter.

"Mobilnya langsung menerobos masuk (rel Stasiun Batu Ceper) walaupun penjaganya sudah mencegahnya," ujar Haris Setiawan, warga di lokasi kejadian.

Hingga kini, insiden tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Enam orang korban pun masih berada di RSUD Tangerang.(RAZ/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill