Connect With Us

Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper Bertambah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 21:43

Sebuah mobil mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Korban tewas kecelakaan maut antara mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang bertambah. 

Sebelumnya, korban yang meninggal dunia lebih dulu atas nama Nanang, 45 dan Atun 35. Namun, Maryanah, 59 turut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.

"Awalnya yang meninggal hanya dua. Tapi bertambah atas nama Maryanah," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Minggu (17/6/2018).

Nanang dan Atun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang ditumpanginya terseret kereta api hingga 50 meter.

Sedangkan Maryanah mengakhiri hidupnya lantaran mengalami luka yang cukup hebat.

"Maryanah meninggal jam 17.51 karena cedera kepala berat dan trauma tumpul dada," ujar Yudi, Humas RSUD Tangerang.

Yudi menuturkan, korban selamat yaitu Dahwan, 65, Dumiyati, 25 dan Alsa bocah berusia 5 tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Korban lainnya masih dirawat di IGD," katanya.

Kondisi Dahwan pun semakin membaik. Begitupula dengan Damiyati yang kondisinya kian stabil. "Tapi pasien anak bernama Alsa dari TKP langsung di kirim ke RSU EMC Cipondoh," paparnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill