Connect With Us

Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper Bertambah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 21:43

Sebuah mobil mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Korban tewas kecelakaan maut antara mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang bertambah. 

Sebelumnya, korban yang meninggal dunia lebih dulu atas nama Nanang, 45 dan Atun 35. Namun, Maryanah, 59 turut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.

"Awalnya yang meninggal hanya dua. Tapi bertambah atas nama Maryanah," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Minggu (17/6/2018).

Nanang dan Atun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang ditumpanginya terseret kereta api hingga 50 meter.

Sedangkan Maryanah mengakhiri hidupnya lantaran mengalami luka yang cukup hebat.

"Maryanah meninggal jam 17.51 karena cedera kepala berat dan trauma tumpul dada," ujar Yudi, Humas RSUD Tangerang.

Yudi menuturkan, korban selamat yaitu Dahwan, 65, Dumiyati, 25 dan Alsa bocah berusia 5 tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Korban lainnya masih dirawat di IGD," katanya.

Kondisi Dahwan pun semakin membaik. Begitupula dengan Damiyati yang kondisinya kian stabil. "Tapi pasien anak bernama Alsa dari TKP langsung di kirim ke RSU EMC Cipondoh," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill