Connect With Us

Korban Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper dapat Santunan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juni 2018 | 16:00

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman bersama rekan lainnya saat memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut antara Mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (18/6/2018).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman mengatakan, Almarhum Nanang, Maryanah dan Atun yang merupakan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu masing-masing disantuni senilai Rp 50 juta.

Sedangkan korban selamat yaitu Dumyati, Naura dan Dahwan, mendapat tanggungan biaya perawatan di rumah sakit oleh Jasa Raharja dengan maksimal senilai Rp20 juta.

"Dahwan sudah bisa pulang, tapi selama ini biayanya di rumah sakit diganti Jasa Raharja. Tetapi Naura masih dirawat sama Dumiyati, nanti kita jamin," ucap Sulaiman.

Sulaiman menuturkan, siapapun masyarakat yang menjadi korban kecelakaan baik luka-luka maupun meninggal dunia akan disantuni Jasa Raharja sebagai bentuk kepedulian.

Kendati pasti diberikan santunan, namun masyarakat meski tentu tetap berhati-hati untuk tidak mengalami kecelakaan. Pasalnya, sejak H-8 menjelang Lebaran hingga H+3 Lebaran jumlah korban kecelakaan di Tangerang Raya mencapai 54 korban.

"Kecelakaan ada 4 korban meninggal dunia dan luka-luka ada 50 korban. Jika dibandingkan dengan tahun lalu ini hampir sama beda selisih satu korban saja. Artinya masih ada penurunan tapi tidak signifikan," paparnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31

Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill