Connect With Us

Tabung Gas Bocor, 6 Ruko di Jatiuwung Ludes Terbakar 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juni 2018 | 19:00

Terjadi kebakaran di Kampung Ledug, PT. Gajah Tunggal RT 004/001 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (18/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Enam unit rumah toko (Ruko) di Kampung Ledug, PT Gajah Tunggal, RT4/1, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ludes terbakar, Senin (18/6/2018).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut disebabkan karena sebuah tabung gas yang berasal dari ruko itu bocor. Sehingga mengeluarkan api dan membakar ke enam ruko itu.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Petugas telah berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.20 WIB.

"Penyebabnya karena tabung gas bocor," singkat Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf.

Menurutnya asal api bersumber dari ruko warteg milik Kasnari yang tabung gasnya meledak karena bocor. "Poses pemadaman sudah usai," ucapnya. 

Sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Ada dua orang saksi yakni Imah, 36, dan Aldi, 41 yang turut diperiksa polisi.

"Kerugian materil belum bisa ditaksir. Jumlah korban jiwa nihil," kata Eliantoro.(RAZ/RGI)

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill