Connect With Us

Tabung Gas Bocor, 6 Ruko di Jatiuwung Ludes Terbakar 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juni 2018 | 19:00

Terjadi kebakaran di Kampung Ledug, PT. Gajah Tunggal RT 004/001 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (18/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Enam unit rumah toko (Ruko) di Kampung Ledug, PT Gajah Tunggal, RT4/1, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ludes terbakar, Senin (18/6/2018).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut disebabkan karena sebuah tabung gas yang berasal dari ruko itu bocor. Sehingga mengeluarkan api dan membakar ke enam ruko itu.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Petugas telah berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.20 WIB.

"Penyebabnya karena tabung gas bocor," singkat Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf.

Menurutnya asal api bersumber dari ruko warteg milik Kasnari yang tabung gasnya meledak karena bocor. "Poses pemadaman sudah usai," ucapnya. 

Sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Ada dua orang saksi yakni Imah, 36, dan Aldi, 41 yang turut diperiksa polisi.

"Kerugian materil belum bisa ditaksir. Jumlah korban jiwa nihil," kata Eliantoro.(RAZ/RGI)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill