Connect With Us

Ngaku Polisi, Oknum BNN Peras & Pukuli Warga Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Juni 2018 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, bersama para oknum yang menyamar sebagai polisi, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (21/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku-ngaku sebagai polisi dan memanfaatkan profesi fiktif tersebut untuk memeras dan memukuli warga Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Empat oknum yang menyamar sebagai polisi tersebut di antaranya berinisial AS 37, AR 27, ES 50, M 35. Mereka menganiaya Mansyur, 30, dan Kife, 36, hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Bahkan, pelaku sempat memborgol tangan, menodongkan pistol, serta menuduh korban dengan dalih telah bermain judi koprok kemudian memeras warga Sepatan itu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, insiden yang terjadi pada Selasa (19/6/2018) tersebut berawal ketika korban sedang asyik berdiskusi sambil minum kopi di Kampung Malang, Desa Gempolsari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, tiba-tiba saja kegaduhan menggeluti suasana diskusi itu bahwa beberapa orang berlarian menuju tempat korban serta diiringi suara letusan senjata.

"Tak lama kemudian datang lima orang para pelaku yang mengaku sebagai polisi dari Tigaraksa bahwa menuduh korban merupakan orang yang melarikan diri karena digerebek oleh para pelaku saat bermain judi koprok," ungkapnya, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (21/6/2018).

Menurut Harry, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut kemudian para pelaku pun langsung memborgol tangan korban dan membawanya berputar-putar ke daerah Tangerang menggunakan mobil pelaku.

"Kedua korban saat berada dalam perjalanan dipukuli oleh para pelaku," katanya.

Namun, setibanya di Danau Kotabumi Tangerang, para pelaku menurunkan korban dan memisahkannya. Para pelaku kembali menganiaya korban dan menodong kepala keduanya dengan pistol jenis Revolver.

Pada kesempatan itu, jelas Harry, pelaku mengajak korban untuk berdamai dengan alasan harus menyanggupi uang sebesar Rp 5 juta.

"Pada persiapan menerima uang tersebut, keempat tersangka berpindah-pindah dan pada saat itu keluarga korban melaporkan kepada Polres Metro Tangerang," jelasnya.

Keluarga korban dan pelaku pun membuat kesepakatan bersama untuk persiapan penerimaan uang itu dan disepakati kedua belah pihak untuk bertemu di Ruko, Desa Cadas, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi menambahkan, ketika itu para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan.

Pihaknya pun menindak tegas salah satu pelaku lantaran mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan kita lumpuhkan, kita tembak kakinya. Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit polri dengan luka di betis kanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dan UU Darurat Tahun 1951 lantaran tidak memiliki hak mempunyai senjata api serta bersama-sama melakukan tindak kekerasan atau pengeroyokan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill