Connect With Us

Jelang Pencoblosan, Polsek Karawaci Sebar Spanduk Pilkada

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Juni 2018 | 17:00

Terlihat Berbagai spanduk bertemakan Pilkada Aman dan Nyaman mulai dipasang di Kota Tangerang, Kamis (21/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Karawaci memasang spanduk bertemakan Pilkada Aman dan Nyaman di Kota Tangerang, Kamis (21/6/2018). Hal tersebut mengingat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang kian mendekat yaitu pada 27 Juni 2018.

Pemandangan spanduk itu seperti yang terlihat di Jalan Benua Raya, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, selain di lokasi tersebut pihaknya juga telah memasang serangkaian spanduk di beberapa titik simpul.

"Ada 16 titik di 16 Kelurahan Kecamatan Karawaci telah dipasang. Pada setiap wilayah kelurahan terpampang spanduk satu atau dua tampilan," ujarnya.

Abdul mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan suatu bentuk untuk memberikan dukungan bahwa kegiatan Pilkada yang tinggal menghitung hari akan berlangsung dengan damai.

"Prinsipnya keamanan harus aman tentram dan Pilkada berjalan lancar damai terkendali serta kondusif," jelasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill