Connect With Us

Begini Rekam Jejak Bandar Narkoba Pantura yang Tewas Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 19:07

Salah satu Tersangka bandar narkoba yang tewas di tembak oleh petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bandar narkoba berinisial MG, 40, tewas setelah timah panas petugas menembus tubuhnya, Senin (25/6/2018).

Pria yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tangerang Utara (Pantura) itu, ternyata memiliki sejumlah catatan di kepolisian.

Tahun 2010, MG pernah mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Ia dijebloskan kebalik jeruji besi dalam kasus serupa.

"MG merupakan residivis kasus narkoba. Pada 2010 divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba yang disidik oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Ternyata, penjara tidak membuat MG bertaubat. Setelah bebas, ia kembali melakoni profesinya sebagai bandar narkoba. Polisi pun kembali mencatat namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia DPO karena sudah berkali-kali melakukan aksinya. Terakhir melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram dan 500 gram," beber Harry.

Namun, sepak terjang pengedar sabu di Teluk Naga, Sepatan, Paku Haji hingga Mauk Kabupaten Tangerang itu berakhir setelah polisi menembak mati MG.

"MG berupaya melawan petugas menggunakan pecahan botol saat hendak ditangkap," jelasnya.

Saat kediaman MG di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digeledah petugas,  ditemukan tiga bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, empat alat hisap bong, dan satu buah timbangan elektrik.

Selain MG, petugas juga turut mengamankan DY. Ia ditangkap di Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. DY merupakan tersangka yang menjadi bagian dari jaringan MG.

Harry menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada MG.

"Narkoba sabu memang didapatkan dari bandar yang kita kejar yang masih diatas MG," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill