Connect With Us

Pasutri Dihantam Bus di Cipondoh, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 22:14

Tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (25/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (25/6/2018).

Umiyati, 59, warga Pondok Aren, Kota Tangsel tewas di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.

Saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB, korban yang dibonceng suaminya, Zaenudin, 65, melaju di Jalan KH Hasyim Ashari dari arah Ciledug menuju Cipondoh.

Di lokasi kejadian, persisnya di depan gang Jambu, sepeda motor Honda Supra nopol B-6413-VGE yang dikendarai suaminya tiba-tiba oleng.

"Posisi jalannya menikung, sepeda motor kehilangan kendali ke kanan sehingga masuk jalur lawan," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori.

Naas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus angkutan karyawan Berdikari nopol A-7521-KL yang dikemudikan Januri. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Pasangan suami isteri (pasutri) itu pun tersungkur ke aspal.

"Korban yang dibonceng tewas di lokasi karena luka berat di kepala, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka-luka," tambahnya.

Korban tewas, yakni Umiyati jasadnya kini berada di RSUD Tangerang. Sementara Zaenudian dilarikan ke RS Usada Insani Cipondoh untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas juga mengamankan sopir bus naas itu. Saat ini, ia tengah dimintai keterangan perihal kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Untuk sopir bus masih proses penyelidikan," tukasnya. (RAZ)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill