Connect With Us

Pasutri Dihantam Bus di Cipondoh, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 22:14

Tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (25/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (25/6/2018).

Umiyati, 59, warga Pondok Aren, Kota Tangsel tewas di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.

Saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB, korban yang dibonceng suaminya, Zaenudin, 65, melaju di Jalan KH Hasyim Ashari dari arah Ciledug menuju Cipondoh.

Di lokasi kejadian, persisnya di depan gang Jambu, sepeda motor Honda Supra nopol B-6413-VGE yang dikendarai suaminya tiba-tiba oleng.

"Posisi jalannya menikung, sepeda motor kehilangan kendali ke kanan sehingga masuk jalur lawan," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori.

Naas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus angkutan karyawan Berdikari nopol A-7521-KL yang dikemudikan Januri. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Pasangan suami isteri (pasutri) itu pun tersungkur ke aspal.

"Korban yang dibonceng tewas di lokasi karena luka berat di kepala, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka-luka," tambahnya.

Korban tewas, yakni Umiyati jasadnya kini berada di RSUD Tangerang. Sementara Zaenudian dilarikan ke RS Usada Insani Cipondoh untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas juga mengamankan sopir bus naas itu. Saat ini, ia tengah dimintai keterangan perihal kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Untuk sopir bus masih proses penyelidikan," tukasnya. (RAZ)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill