Connect With Us

Pemohon e-KTP di Disdukcapil Kota Tangerang Semakin Menurun

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Juli 2018 | 15:00

Terlihat warga sedang melakukan pelayanan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), E-KTP dan Akte Kelahiran maupun Kematian di kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Senin (2/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang ingin melakukan pembuatan administrasi kependidikan seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan Akte Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang kian sepi. 

Menurunnya pemohon disebabkan karena pelayanannya telah dipermudah, sehingga hampir seluruh masyarakat telah mengurus administrasinya.

"Pelayanan E-KTP kalau dibanding tahun 2017 agak sedikit menurun, karena e-KTP kan seumur hidup ya. Jadi pemohon yang sudah membuat ya sudah," kata Erlan Rusnarlan, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang saat ditemui TangerangNews.com di kantornya, Senin (2/7/2018).

Kemudian, KK yang dulu ditandatangani camat, begitu ada aturan harus ditandatangani Disdukcapil. "Itu sempat membludak makanya tiap hari ribuan. Nah sekarang agak selesai, agak berkurang," jelasnya.

"Demikian akte kelahiran, bukan berarti sedikit sekarang itu, tapi tidak seperti tahun lalu. Akte kelahiran per hari ribuan sekarang hanya ratusan. Prosesnya kan akte sudah online, apalagi  bekerjasama dengan rumah sakit," papar Erlan.

Menurut Erlan, berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat melayani masyarakat dengan baik. Bicara pelayanan e-KTP, kata Erlan, pihaknya telah menyediakan pelayanan satu hari jadi. Sedangkan pelayanan KK dan Akte dapat dilakukan di kelurahan dan rumah sakit.

"Makanya justru sekarang pelayanan ini semakin dipermudah sekali pada akhirnya enggak terlalu banyak. Jadi menurunnya itu bukan berarti karena biaya atau sulit prosesnya," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Erlan, pelayanan pun masih akan terus ditingkatkan. Apalagi, saat ini jumlah pemohon E-KTP yang belum terlayani sebesar 4 persen atau 25 ribu orang. Sedangkan yang sudah terlayani sebesar 96 persen atau 1.200.000 pemohon.

"Jadi saya sangat mengharapkan sekali yang belum punya KTP atau Akte dan lainnya segera datang ke kecamatan atau dinas biar cepat diproses," imbuhnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill