Connect With Us

Gagal Seleksi PPDB Kota Tangerang, Siswa Disarankan ke SMP Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Juli 2018 | 13:35

Kepala Dinas Kota Tangerang Abduh Surahman saat di wawancarai awak media, Selasa (3/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang mulai digelar pada Selasa (3/7/2018).

Bagi peserta didik yang gagal diterima di SMP Negeri disarankan mendaftar ke SMP yang bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.

Menurut Kepala Dinas Kota Tangerang Abduh Surahman, lulusan sekolah dasar di Kota Tangerang jumlahnya mencapai 32 ribu siswa. Sedangkan yang pasti akan diterima di 32 SMP Negeri di kota Tangerang hanya 11 ribu peserta.

"Jadi pasti ada 20 ribu peserta yang tertolak," ungkapnya di SMPN 4 Kota Tangerang.

Maka, bagi warga Kota Tangerang, Abduh menyarankan agar segera mendaftar ke sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat. "Karena SPP-nya dibayar dengan kita (Pemkot Tangerang)," imbuhnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill