Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Peserta luar daerah mengeluhkan layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Kota Tangerang. Pasalnya, meski menggunakan sistim online, mereka diharuskan datang ke sekolah terlebih dahulu.
Keluhan disampaikan Faruq saat menunggu id PIN untuk login ke website PPDB online di SMPN 4 Kota Tangerang, Selasa (3/7/2018).
Warga Cipondoh ini mengatakan, bahwa kalau peserta lulusan dari luar daerah yang hendak mendaftar ke sekolah negeri di Kota Tangerang meski datang ke sekolah dulu.
"Pelayanan sangat terbantu tapi ribet, kalau dari luar langsung datang ke sekolah dulu. Karena sekolah dasar adik saya kan keluar kota, jadi enggak dapat pin," ujarnya.
Faruq, yang mengurusi adiknya untuk bisa bersekolah di SMPN 4 Kota Tangerang ini tampak runyam. Ia menunggu PIN sedari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Kendati demikian, dalam proses pendaftaran online pun dinilainya sangat mempermudah.
"Menurut saya sangat mempermudah jadi nggak capek-capek. Tapi berhubung saya dari luar kota jadi enggak bisa pakai aplikasi online," ucapnya.
Pendaftar lainnya, Anton mengungkapkan hal yang sama bahwa ia mengaku sangat memakan waktu jika harus datang ke sekolah dahulu dalam proses PPDB online ini.
"Saya dari Tangsel, pindah ke kota (Tangerang) jadi ya harus ke sekolah dulu ngurusnya agak makan waktu," ucapnya.
Wali murid ini berharap, saat pengumuman penerimaan PPDB ini anaknya bisa masuk di sekolah negeri.
"Kepengen masuk di SMP sini (SMPN 4 Tangerang), mudah-mudahan ya," tuturnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSkema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews