Connect With Us

Pelanggaran Pilkada Kota Tangerang versi Panwaslu, Dewan Terlibat Kampanye

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 21:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, saat diwawancarai awak media usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Panwaslu Kota Tangerang memberikan catatan atas perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018. Diantara catatan pelanggaran itu terlibatny anggota DPRD dalam kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).

Saat pleno berlangsung, sebagai pengawas, Agus aktif menguji validasi saat Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perolehan suara. Ia kerap kerap bersuara lantang.

"Kami berkewajiban memberikan masukan kepada KPU agar tingkat validasi, kebenaran dalam rangka hasil itu betul-betul bisa disaksikan dan bisa diselaraskan dengan data kita," tuturnya.

Selama Pilkada berlangsung, pihaknya pun  mencatat berbagai macam jenis pelanggaran. Menurutnta, kesalahan administrasi dinilainya lebih dominan.

"Yang kita dapati itu hal yang sifatnya teknis. Pada akhirnya KPU sudah menselaraskan yang sudah kita temukan di lapangan dan sudah disahkan," katanya.

Lanjutnya, temuan pelanggaran sudah terjadi sejak awal Pilkada berlangsung yaitu pelanggaran pada petugas PPDB saat pencoklitan memakai kaos partai politik dan adanya anggota DPRD Kota Tangerang yang tidak sedang cuti turut mengikuti kampanye pasangan calon.

"Ada anggota dewan diduga terlibat dalam konteks kampanye itu sudah kita proses dan ada yang terbukti dan tidak terbukti," jelasnya.

Agus bertutur, hanya dua pelanggaran itu yang dicatatnya. Selebihnya adalah pelanggaran atribut atau spanduk,  sementara pelanggaran yang bersifat pidana, Panwaslu tidak menemukannya.

"Pelanggaran hanya temuan saja dan sifatnya tidak terlalu menonjol," imbuhnya.

Ia menilai, Pilkada Kota Tangerang yang hanya diikuti pasangan calon tunggal Arief - Sachrudin ini minim pelanggaran. Pihaknya mengklaim telah melakukan pencegahan dini melalui himbauan kepada partai politik, pasangan calon, ASN, serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Kita lakukan pencegahan sebelum ada penindakan," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill