Connect With Us

Pelanggaran Pilkada Kota Tangerang versi Panwaslu, Dewan Terlibat Kampanye

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 21:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, saat diwawancarai awak media usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Panwaslu Kota Tangerang memberikan catatan atas perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018. Diantara catatan pelanggaran itu terlibatny anggota DPRD dalam kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).

Saat pleno berlangsung, sebagai pengawas, Agus aktif menguji validasi saat Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perolehan suara. Ia kerap kerap bersuara lantang.

"Kami berkewajiban memberikan masukan kepada KPU agar tingkat validasi, kebenaran dalam rangka hasil itu betul-betul bisa disaksikan dan bisa diselaraskan dengan data kita," tuturnya.

Selama Pilkada berlangsung, pihaknya pun  mencatat berbagai macam jenis pelanggaran. Menurutnta, kesalahan administrasi dinilainya lebih dominan.

"Yang kita dapati itu hal yang sifatnya teknis. Pada akhirnya KPU sudah menselaraskan yang sudah kita temukan di lapangan dan sudah disahkan," katanya.

Lanjutnya, temuan pelanggaran sudah terjadi sejak awal Pilkada berlangsung yaitu pelanggaran pada petugas PPDB saat pencoklitan memakai kaos partai politik dan adanya anggota DPRD Kota Tangerang yang tidak sedang cuti turut mengikuti kampanye pasangan calon.

"Ada anggota dewan diduga terlibat dalam konteks kampanye itu sudah kita proses dan ada yang terbukti dan tidak terbukti," jelasnya.

Agus bertutur, hanya dua pelanggaran itu yang dicatatnya. Selebihnya adalah pelanggaran atribut atau spanduk,  sementara pelanggaran yang bersifat pidana, Panwaslu tidak menemukannya.

"Pelanggaran hanya temuan saja dan sifatnya tidak terlalu menonjol," imbuhnya.

Ia menilai, Pilkada Kota Tangerang yang hanya diikuti pasangan calon tunggal Arief - Sachrudin ini minim pelanggaran. Pihaknya mengklaim telah melakukan pencegahan dini melalui himbauan kepada partai politik, pasangan calon, ASN, serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Kita lakukan pencegahan sebelum ada penindakan," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Mulai Sebar Tim Labelisasi Kelayakan Hewan Kurban

Pemkot Tangerang Mulai Sebar Tim Labelisasi Kelayakan Hewan Kurban

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:46

Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), menerjunkan tim lapangan ke seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapak-lapak

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill