Connect With Us

10 Menit Ditinggal, Honda Beat di Perumnas Tangerang Digasak Maling

Mohamad Romli | Kamis, 5 Juli 2018 | 09:23

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Sriwijaya, Perumnas 3, Tangerang. Sepeda motor Honda Beat nopol B-4669-TRP raib disikat maling, Rabu (4/7/2018).

Kepada TangerangNews.com, Yati, korban menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kata Yati, tak lama setelah menggunakan sepeda motor berwarna hitam itu, ia memarkirkannya di depan rumah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah.

Namun, saat suaminya bertanya keberadaan motor tersebut, ia pun tersentak karena motor sudah tak ada di tempat.

"Padahal hanya berselang sekitar 10 menit. Saya kaget saat suami nanya motor dimana, saya lihat sudah enggak ada," ungkapnya, Kamis (5/7/2018).

Padahal, lanjutnya, saat itu situasi di lokasi tidak sepi, karena di sekitar rumah korban ada beberapa toko.

"Ada saksi yang melihat pelaku, dikiranya teman suami saya," tambahnya.

Ditanya ciri-ciri pelaku, korban mengatakan postur tubuhnya tinggi dan gemuk. "Pelakunya satu orang," imbuhnya.

Kasus itu pun akan segera dilaporkan korban ke Mapolsek setempat.(MRI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill