Connect With Us

10 Menit Ditinggal, Honda Beat di Perumnas Tangerang Digasak Maling

Mohamad Romli | Kamis, 5 Juli 2018 | 09:23

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Sriwijaya, Perumnas 3, Tangerang. Sepeda motor Honda Beat nopol B-4669-TRP raib disikat maling, Rabu (4/7/2018).

Kepada TangerangNews.com, Yati, korban menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kata Yati, tak lama setelah menggunakan sepeda motor berwarna hitam itu, ia memarkirkannya di depan rumah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah.

Namun, saat suaminya bertanya keberadaan motor tersebut, ia pun tersentak karena motor sudah tak ada di tempat.

"Padahal hanya berselang sekitar 10 menit. Saya kaget saat suami nanya motor dimana, saya lihat sudah enggak ada," ungkapnya, Kamis (5/7/2018).

Padahal, lanjutnya, saat itu situasi di lokasi tidak sepi, karena di sekitar rumah korban ada beberapa toko.

"Ada saksi yang melihat pelaku, dikiranya teman suami saya," tambahnya.

Ditanya ciri-ciri pelaku, korban mengatakan postur tubuhnya tinggi dan gemuk. "Pelakunya satu orang," imbuhnya.

Kasus itu pun akan segera dilaporkan korban ke Mapolsek setempat.(MRI/HRU)

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill