Connect With Us

Pria ini Meninggal Usai Salat Jumat di Masjid Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 19:00

Jenazah Yudianto seorang jemaah di Masjid Al - Hikmah yang meninggal dunia usai menjalani salat Jumat, (6/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria menghembuskan nafas terakhirnya di Masjid Al - Hikmah, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (6/7/2018).

Pria yang kemudian diketahui bernama Yudianto itu meninggal dunia usai salat Jumat.

Jemaah di masjid tersebut pun sempat dibuat kaget, namun juga takjub, karena warga Jurumudi, Kecamatan Benda itu meninggal usai menunaikan salat Jumat.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Camat Benda Teddy membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar ada yang meninggal usai salat Jumat di masjid," ujar Teddy.

Kata Teddy, pria tersebut bekerja sebagai tukang kebun di Perumahan Duta Garden, Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang.

"Yudianto warga Jurumudi bekerja sebagai tukang kebun, asalnya dari Blitar, Jawa Timur," tambahnya.

Informasi terakhir, jenazah sudah dijemput oleh keluarganya dan sempat dilaporkan ke Polsek Benda untuk dilakukan identifikasi.

Sementara Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.(MRI/RGI)

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill