Connect With Us

Pria ini Meninggal Usai Salat Jumat di Masjid Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 19:00

Jenazah Yudianto seorang jemaah di Masjid Al - Hikmah yang meninggal dunia usai menjalani salat Jumat, (6/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria menghembuskan nafas terakhirnya di Masjid Al - Hikmah, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (6/7/2018).

Pria yang kemudian diketahui bernama Yudianto itu meninggal dunia usai salat Jumat.

Jemaah di masjid tersebut pun sempat dibuat kaget, namun juga takjub, karena warga Jurumudi, Kecamatan Benda itu meninggal usai menunaikan salat Jumat.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Camat Benda Teddy membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar ada yang meninggal usai salat Jumat di masjid," ujar Teddy.

Kata Teddy, pria tersebut bekerja sebagai tukang kebun di Perumahan Duta Garden, Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang.

"Yudianto warga Jurumudi bekerja sebagai tukang kebun, asalnya dari Blitar, Jawa Timur," tambahnya.

Informasi terakhir, jenazah sudah dijemput oleh keluarganya dan sempat dilaporkan ke Polsek Benda untuk dilakukan identifikasi.

Sementara Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill