Connect With Us

Sopir Angkot ini Pukuli & Rampas Telepon Genggam Pelajar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Juli 2018 | 10:00

Sopir angkot yang bernama Eky Pranowo, 28, berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pemukulan dan merampas telepon genggam milik seorang pelajar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sungguh sadis perlakuan sopir angkutan kota (angkot) ini terhadap penumpangnya yang masih pelajar. Eky Pranowo, 28, tega memukuli dan merampas telepon genggam milik FA, 14.

Setelah berhasil mengancam dan merampas telepon genggam korban, sopir angkot jurusan Kalideres - Kotabumi itu menurunkan korban di Jembatan Tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Peristiwa yang terjadi saat bulan suci Ramadan, Rabu (6/6/2018) tersebut pun membuat korban mengalami luka lebam akibat dipukuli pelaku.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya seusai mengikuti kegiatan di sekolah. Ia naik angkot tersebut dari Kalideres menuju Kotabumi.

"Sesampainya di jembatan tol pelaku merampas HP korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan itu," terangnya, Selasa (10/7/2018).

Menurut Eliantoro, jajarannya pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

Polisi pun meringkus pelaku saat mengendarai angkotnya yang di bilangan Cadas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (5/7/2018) kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta intrograsi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP didalam mobil angkotnya," tambah Eliantoro.

Rupanya pelaku yang berasal dari Kampung Jetis, Candimulyo, Kabupaten Magelang ini telah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang serupa.

Di antaranya, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Imam Bonjol, Di Kalideres - Grogol, Cengkareng, di Depan RS Qodar Kelapa Dua dan di Jalan Kotabumi arah Kalideres.

"Kejadian merampas bukan yang pertama, namun sudah berkali-kali dilakukan pelaku," imbuhnya.

Kini, pelaku berada di balik jeruji Mapolsek Jatiuwung. Dan polisi pun masih terus berupaya mengembangkan kasus kriminalitas ini.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill