Connect With Us

Sopir Angkot ini Pukuli & Rampas Telepon Genggam Pelajar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Juli 2018 | 10:00

Sopir angkot yang bernama Eky Pranowo, 28, berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pemukulan dan merampas telepon genggam milik seorang pelajar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sungguh sadis perlakuan sopir angkutan kota (angkot) ini terhadap penumpangnya yang masih pelajar. Eky Pranowo, 28, tega memukuli dan merampas telepon genggam milik FA, 14.

Setelah berhasil mengancam dan merampas telepon genggam korban, sopir angkot jurusan Kalideres - Kotabumi itu menurunkan korban di Jembatan Tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Peristiwa yang terjadi saat bulan suci Ramadan, Rabu (6/6/2018) tersebut pun membuat korban mengalami luka lebam akibat dipukuli pelaku.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya seusai mengikuti kegiatan di sekolah. Ia naik angkot tersebut dari Kalideres menuju Kotabumi.

"Sesampainya di jembatan tol pelaku merampas HP korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan itu," terangnya, Selasa (10/7/2018).

Menurut Eliantoro, jajarannya pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

Polisi pun meringkus pelaku saat mengendarai angkotnya yang di bilangan Cadas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (5/7/2018) kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta intrograsi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP didalam mobil angkotnya," tambah Eliantoro.

Rupanya pelaku yang berasal dari Kampung Jetis, Candimulyo, Kabupaten Magelang ini telah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang serupa.

Di antaranya, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Imam Bonjol, Di Kalideres - Grogol, Cengkareng, di Depan RS Qodar Kelapa Dua dan di Jalan Kotabumi arah Kalideres.

"Kejadian merampas bukan yang pertama, namun sudah berkali-kali dilakukan pelaku," imbuhnya.

Kini, pelaku berada di balik jeruji Mapolsek Jatiuwung. Dan polisi pun masih terus berupaya mengembangkan kasus kriminalitas ini.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill