Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Sungguh sadis perlakuan sopir angkutan kota (angkot) ini terhadap penumpangnya yang masih pelajar. Eky Pranowo, 28, tega memukuli dan merampas telepon genggam milik FA, 14.
Setelah berhasil mengancam dan merampas telepon genggam korban, sopir angkot jurusan Kalideres - Kotabumi itu menurunkan korban di Jembatan Tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang.
Peristiwa yang terjadi saat bulan suci Ramadan, Rabu (6/6/2018) tersebut pun membuat korban mengalami luka lebam akibat dipukuli pelaku.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya seusai mengikuti kegiatan di sekolah. Ia naik angkot tersebut dari Kalideres menuju Kotabumi.
"Sesampainya di jembatan tol pelaku merampas HP korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan itu," terangnya, Selasa (10/7/2018).
Menurut Eliantoro, jajarannya pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang meresahkan masyarakat itu.
Polisi pun meringkus pelaku saat mengendarai angkotnya yang di bilangan Cadas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (5/7/2018) kemarin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta intrograsi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP didalam mobil angkotnya," tambah Eliantoro.
Rupanya pelaku yang berasal dari Kampung Jetis, Candimulyo, Kabupaten Magelang ini telah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang serupa.
Di antaranya, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Imam Bonjol, Di Kalideres - Grogol, Cengkareng, di Depan RS Qodar Kelapa Dua dan di Jalan Kotabumi arah Kalideres.
"Kejadian merampas bukan yang pertama, namun sudah berkali-kali dilakukan pelaku," imbuhnya.
Kini, pelaku berada di balik jeruji Mapolsek Jatiuwung. Dan polisi pun masih terus berupaya mengembangkan kasus kriminalitas ini.(MRI/RGI)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews