Connect With Us

Sopir Angkot ini Pukuli & Rampas Telepon Genggam Pelajar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Juli 2018 | 10:00

Sopir angkot yang bernama Eky Pranowo, 28, berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pemukulan dan merampas telepon genggam milik seorang pelajar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sungguh sadis perlakuan sopir angkutan kota (angkot) ini terhadap penumpangnya yang masih pelajar. Eky Pranowo, 28, tega memukuli dan merampas telepon genggam milik FA, 14.

Setelah berhasil mengancam dan merampas telepon genggam korban, sopir angkot jurusan Kalideres - Kotabumi itu menurunkan korban di Jembatan Tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Peristiwa yang terjadi saat bulan suci Ramadan, Rabu (6/6/2018) tersebut pun membuat korban mengalami luka lebam akibat dipukuli pelaku.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya seusai mengikuti kegiatan di sekolah. Ia naik angkot tersebut dari Kalideres menuju Kotabumi.

"Sesampainya di jembatan tol pelaku merampas HP korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan itu," terangnya, Selasa (10/7/2018).

Menurut Eliantoro, jajarannya pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

Polisi pun meringkus pelaku saat mengendarai angkotnya yang di bilangan Cadas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (5/7/2018) kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta intrograsi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP didalam mobil angkotnya," tambah Eliantoro.

Rupanya pelaku yang berasal dari Kampung Jetis, Candimulyo, Kabupaten Magelang ini telah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang serupa.

Di antaranya, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Imam Bonjol, Di Kalideres - Grogol, Cengkareng, di Depan RS Qodar Kelapa Dua dan di Jalan Kotabumi arah Kalideres.

"Kejadian merampas bukan yang pertama, namun sudah berkali-kali dilakukan pelaku," imbuhnya.

Kini, pelaku berada di balik jeruji Mapolsek Jatiuwung. Dan polisi pun masih terus berupaya mengembangkan kasus kriminalitas ini.(MRI/RGI)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill