Connect With Us

Wartawan Tangerang Dikeroyok Centeng PSK, Pelaku Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 14 Juli 2018 | 15:31

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, bersama jajarannya berhasil menangkap tersangka berinisial TN alias Entis, 41, dan KR alias Hans, 31, yang telah melakukan pengeroyokan terhadap wartawan, Sabtu (14/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- Aksi kekerasan dan premanisme menimpa salah satu wartawan media daring (online) Tangerang. Iwan Krisman, 26, korban dalam aksi brutal di SPBU Grendeng, Jalan Otista, Kota Tangerang itu pun mengalami luka berat pada bagian wajah.

Peristiwa yang terjadi Kamis (5/7/2018) dinihari itu terekam CCTV SPBU. Dalam rekaman itu tampak korban sedang mengantri untuk mengisi BBM di SPBU tersebut. Kemudian datang seorang pelaku menghampiri dan langsung melayangkan bogem ke wajah korban. Korban pun jatuh tersungkur.

Setelah tersungkur, pelaku masih memburu korban, bahkan muncul pelaku lain yang tampak emosi kemudian menendang korban. 

Setelah situasi agak mereda, seorang pelaku tampak meminta korban melakukan sesuatu dengan telepon genggamnya. Korban pun tampak menuruti perintah pelaku.

Kemudian muncul seorang pria lain yang membawa tisu, kemudian mengelap hidung korban yang diduga bercucuran darah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke pihak berwajib. Kini kedua pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Karawaci.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan berbekal rekaman CCTV pihaknya kemudian membekuk kedua pelaku, yakni TN alias Entis, 41, dan KR alias Hans, 31. Keduanya diduga centeng Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kata Abdul, pengeroyokan itu dipicu karena saat korban usai melakukan peliputan di lokasi kejadian yang kerap dijadikan tempat mangkal PSK. Korban mengambil beberapa gambar aktifitas di lokasi tersebut.

Rupanya, tindakan korban tidak diperkenankan oleh kedua pelaku, sehingga terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.

"Korban usai meliput preman-preman yang di sepanjang Jalan Otista dengan PSK liar. Selanjutnya pelaku meminta hapuskan gambarnya lalu lepas kontrol terjadilah pemukulan bersama-sama," tutur Abdul, Sabtu (14/7/2018).

lanjut Abdul, pelaku atas nama Entis ditangkap di kediamannya Jalan Raya Beringin, Karawaci, Kota Tangerang. Sedangkan, Hans diamankan di SPBU Jatake, Kabupaten Tangerang. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya melukai petugas saat dilakukan penangkapan.

"Mereka kami tindak tegas kaki kanannya karena melakukan perlawanan. Tersangka Entis mencoba melawan dan tersangka Hans mengamuk saat ditangkap," jelas Abdul.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama. "Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Peredaran Daging Beku Kedaluwarsa di Tangerang

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Peredaran Daging Beku Kedaluwarsa di Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 22:29

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran daging domba kedaluwarsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill