Connect With Us

Marak Debt Collector, Polisi Gelar Razia di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Juli 2018 | 18:51

Terlihat petugas kepolisian saat menggelar razia di sepanjang Jalan Gatot Subroto untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan mata elang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung menggelar razia untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampasan sepeda motor terhadap nasabah yang menunggak angsuran oleh kelompok mata elang atau debt collector, Rabu (18/7/2018).

Razia tersebut digelar disepanjang Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Tangerang yang masuk ke wilayah hukum polsek tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pihaknya menggelar razia itu untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan mata elang.

"Kita razia para mata elang di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Operasinya masih berlangsung," ujarnya kepada TangerangNews.

RAZIA

Petugas Kepolisian (berpakaian hitam) menginterogasi para Mata Elang yang membuat resah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa para penagih hutang yang kerap mengintai di pinggir jalan. Polisi juga meminta penjelasan dari para mata elang itu terkait standar operasional prosedur (SOP) pada perusahaan leasing yang memberikan mandat.

"Kita lihat leasing itu sesuai SOP atau tidak dan dilengkapi surat-surat leisingnya tidak. Apakah SOP-nya kendaraan harus ditahan di jalan atau tidak," tambah Eliantoro.

Menurutnya, jika para mata elang itu menagih hutang kredit kendaraan bermotor dengan cara merampas, maka dikenakan pasal tertentu dalam KUHP.

"Ada aturan kalau sengaja merampas kita kenakan pasal perampasan, kalau baik-baik kan beda ya. Intinya setiap masyarakat yang merasa diperlakukan tidak semestinya sesuai dengan kesepakatan kredit kendaraan silahkan melapor ke kami," tukasnya.

Menurut warga Kota Tangerang, Guntur Handoko, di wilayah kota Tangerang khususnya di Jatiuwung sangat mudah menemukan mata elang di pinggir jalan. Ia mengatakan, kegiatan mata elang ini sangat meresahkan masyarakat.

"Memang di sepanjang jalan Tangerang kota marak debt collector. Karena nongkrong di pinggir jalan raya membuat macet dan sangat meresahkan warga," ucapnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill