Connect With Us

Pemuda Ngambek Tidak Dikasih Modal Nikah, Rumah Ortu Nyaris Dibakar di Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Juli 2018 | 14:31

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto bersama jajarannya menunjukan barang bukti yang di gunakan pelaku beinisial RA yang telah membakar rumah orangtuanya, Kamis (19/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial RA, 25, kini ditahan penyidik Polsek Ciledug, Kota Tangerang, karena melakukan perbuatan durhaka kepada orangtuanya. Ia tega mengancam untuk membakar rumah orangtuanya lantaran tidak dikasih modal resepsi pernikahan.

Saat kasusnya digelar di Mapolsek Ciledug, RA yang gagal menikah mengaku khilaf melakukan hal yang tidak sepatutnya. Padahal, ia mengerti dampaknya yaitu kurungan penjara.

"Saya khilaf kepengen duit karena rencananya mau nikah bulan Februari 2019. Dampaknya saya tahu kok," ucapnya, Kamis (19/7/2018).

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, insiden yang berlangsung di kediaman orangtua pelaku, di Gang Melati, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang terjadi pada Jumat (6/7/2018).

Tersangka berinisial RA

Tersangka berinisial RA 25 tahun.

Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mendatangi rumah orangtuanya dengan berniat meminta tambahan uang untuk menikah dengan pacarnya. Namun, orangtua pelaku tak dapat menyanggupinya.

"Pelaku hendak menemui orangtuanya dengan maksud meminta uang karena pengen nikah hingga terjadi cekcok mulut," terangnya.

Pergumulan antara pelaku dan orangtuanya pun terjadi. Hingga akhirnya, emosi pelaku memuncak dengan mengancam membakar rumah orangtuanya, Lamudin Suhada.

Supiyanto mengatakan, pelaku sempat membakar pakaian yang diambilnya dari teras rumah menggunakan bahan bakar bensin dan korek api.

"Karena emosi tinggi sehingga pelaku mengancam membakar rumah pakai bensin di motornya dengan mengambil pakaian dan dibakar dengan korek api," katanya. 

Api sempat membara lewat pakaian. Pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap rumah lainnya lantaran tetangganya mencoba melerai aksi kekhilafan tersebut. Beruntung api tak sempat menjalar karena berhasil dipadamkan warga lebih dulu.

"Selain itu dia juga melakukan pengrusakan rumah orang lain. Tapi demikian, bersama-sama dapat memadamkan pembakaran," ucap Supiyanto.

Usai menjalani aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Supiyanto menambahkan, tiada korban dalam aksi tersebut.

Berselang beberapa hari, penyidik pun berhasil meringkus mantan terpidana kasus narkoba tersebut di Grogol Jakarta Barat.

"Tersangka diancam pasal 187 dan pasal 406 dengan hukuman 12 tahun penjara," paparnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill