Connect With Us

Pemuda Ngambek Tidak Dikasih Modal Nikah, Rumah Ortu Nyaris Dibakar di Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Juli 2018 | 14:31

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto bersama jajarannya menunjukan barang bukti yang di gunakan pelaku beinisial RA yang telah membakar rumah orangtuanya, Kamis (19/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial RA, 25, kini ditahan penyidik Polsek Ciledug, Kota Tangerang, karena melakukan perbuatan durhaka kepada orangtuanya. Ia tega mengancam untuk membakar rumah orangtuanya lantaran tidak dikasih modal resepsi pernikahan.

Saat kasusnya digelar di Mapolsek Ciledug, RA yang gagal menikah mengaku khilaf melakukan hal yang tidak sepatutnya. Padahal, ia mengerti dampaknya yaitu kurungan penjara.

"Saya khilaf kepengen duit karena rencananya mau nikah bulan Februari 2019. Dampaknya saya tahu kok," ucapnya, Kamis (19/7/2018).

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, insiden yang berlangsung di kediaman orangtua pelaku, di Gang Melati, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang terjadi pada Jumat (6/7/2018).

Tersangka berinisial RA

Tersangka berinisial RA 25 tahun.

Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mendatangi rumah orangtuanya dengan berniat meminta tambahan uang untuk menikah dengan pacarnya. Namun, orangtua pelaku tak dapat menyanggupinya.

"Pelaku hendak menemui orangtuanya dengan maksud meminta uang karena pengen nikah hingga terjadi cekcok mulut," terangnya.

Pergumulan antara pelaku dan orangtuanya pun terjadi. Hingga akhirnya, emosi pelaku memuncak dengan mengancam membakar rumah orangtuanya, Lamudin Suhada.

Supiyanto mengatakan, pelaku sempat membakar pakaian yang diambilnya dari teras rumah menggunakan bahan bakar bensin dan korek api.

"Karena emosi tinggi sehingga pelaku mengancam membakar rumah pakai bensin di motornya dengan mengambil pakaian dan dibakar dengan korek api," katanya. 

Api sempat membara lewat pakaian. Pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap rumah lainnya lantaran tetangganya mencoba melerai aksi kekhilafan tersebut. Beruntung api tak sempat menjalar karena berhasil dipadamkan warga lebih dulu.

"Selain itu dia juga melakukan pengrusakan rumah orang lain. Tapi demikian, bersama-sama dapat memadamkan pembakaran," ucap Supiyanto.

Usai menjalani aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Supiyanto menambahkan, tiada korban dalam aksi tersebut.

Berselang beberapa hari, penyidik pun berhasil meringkus mantan terpidana kasus narkoba tersebut di Grogol Jakarta Barat.

"Tersangka diancam pasal 187 dan pasal 406 dengan hukuman 12 tahun penjara," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill