Connect With Us

Hanyut, Bayi Ditemukan Membusuk di Kali Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 Juli 2018 | 18:20

Petugas kepolisian mengevakuasi Sesosok mayat bayi di tepi sungai Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (21/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi ditemukan di tepi sungai Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (21/7/2018).

Bayi laki-laki dengan kondisi membusuk itu ditemukan setelah terbawa arus dari Kali Benteng Betawi hingga menepi di tumpukan sampah.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan menerangkan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi penemuan bayinya itu pertama kali oleh pemulung ditumpukkan sampah-sampah. Kan di situ ada sungai yang menuju ke arah Jalan Maulana Hasanuddin," ucapnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan keadaan membusuk. Setelah diidentifikasi, dokter menyatakan bayi telah meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.

"Kondisinya sudah membusuk. Diperkirakan dokter itu meninggalnya antara dua atau tiga hari," ucap Hidayat.

Hidayat menduga bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya. Kini, polisi pun tengah menyelidiki pelaku yang tega membuang bayi tersebut.

"Kami belum pastikan bayinya punya warga kita atau bukan. Intinya kami menggandeng masyarakat untuk kerjasama dengan Bhabinkamtibmas untuk menelusuri barangkali ada masyarakat disekitar kita ada yang hamil sudah melahirkan tapi tidak ada bayinya," imbuhnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill