Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bursa kerja (Job fair) Kota Tangerang di Mall Metropolis Town Square, Kota Tangerang, resmi dibuka Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, (24/7/2018).
Di kegiatan yang akan dihelat selama tiga hari itu, 24 - 26 Juli 2018, tersedia 8.547 lowongan di dalam negeri maupun di dalam negeri dari 48 perusahaan.
"Hari ini dibuka resmi job fair 2018 di Kota Tangerang. Diikuti oleh 48 perusahaan, ada hampir 9.000 lapangan kerja bagi masyarakat," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat membuka kegiatan tersebut.
Arief mengajak kepada para pencari kerja untuk memanfaatkan bursa job fair 2018 dengan membawa berkas lamarannya seperti daftar riwayat hidup (CV), KTP, Ijazah serta surat lamaran.

Selain itu, kegiatan yang dibuka pukul 09.00 - 15.00 WIB itu, tersedia juga stan yang melayani pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning).
"Kita juga berharap dengan job fair ini masyarakat harus mempersiapkan diri dari sisi keahlian, kompetensi, dan sebagainya dan disusun lamaran sebaik-baiknya sehingga bisa diterima di perusahaan-perusahaan di wilayah kota Tangerang," tambah Arief.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Rakhmansyah merinci, dari 8.547 lowongan itu diantaranya 4.101 untuk dalam negeri dan 4.446 lowongan untuk luar negeri.
"Kami berkomitmen mengurangi jumlah pengangguran di Kota Tangerang dengan memfasilitasi serta menjembatani (pencari kerja) kepada perusahaan-perusahaan," katanya.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews