Connect With Us

Mau Disidang, Tahanan Kasus Penganiayaan Kabur dari PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Juli 2018 | 21:09

Petugas kepolisian memberikan garis Police Line di halaman PN Tangerang pasca salah satu narapidana berhasil kabur dari pantauan petugas. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang kabur sebelum melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Satu dari 30 tahanan tersebut kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan yang baru saja tiba di halaman PN Tangerang sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Robert Pelealu, tahanan yang melarikan diri tersebut diketahui bernama Roni Syahputra.

"Ketahuannya itu saat turun dari mobil. Kami lihat ada 30 tahanan. Begitu dicek saat masuk tinggal 29," ujarnya kepada wartawan.

Robert menduga tahanan perkara penganiayaan tersebut kabur saat berjalan dalam barisan dengan tahanan lainnya menuju ruang tahanan pengadilan.

"Diperkirakan tahanan berinisial RS itu kabur diantara waktu mobil tiba dan waktu akan dibawa ke ruangan tahanan," ucapnya.

Menurutnya, tahanan yang kabur itu akan menjalani sidang perdana dalam perkara penganiayaan. 

Robert tak menyangka tahanan tersebut bisa kabur. Padahal saat dibawa, ada petugas kejaksaan dan polisi yang mengawalnya.

"Tahanan yang kabur itu selama perjalanan hingga tiba di ruang pengadilan juga diborgol," ujarnya.

Petugas kejaksaan yang bekerjasama dengan kepolisian pun sedang memburu tahanan yang kabur tersebut.

"Dari hasil rekaman CCTV, tahanan itu kabur ke arah kanan pintu masuk PN Tangerang," paparnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 27 November 2025 | 14:26

DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill