Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria tanpa busana ditemukan tewas mengambang di Kali Prancis depan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/7/2018). Diduga korban tewas tersebut mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana menerangkan, temuan mayat yang menggemparkan masyarakat itu diketahui bernama Bagio, 45, warga Kosambi.
"Telah ditemukan mayat jenis kelamin laki-laki tanpa busana dalam posisi terlentang mengapung di Kali Prancis," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.
Menurutnya, mayat tanpa busana itu ditemukan warga dalam kondisi mengapung di bawah jembatan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB.
Dedi mengatakan, korban dikenal warga sekitar mengalami gangguan jiwa. Ia menduga korban sengaja menenggelamkan diri di kali tersebut.
"Korban ini tidak waras dan meninggal dunia diduga karena tenggelam. Bukan pembunuhan," terangnya.
Sebelum tenggelam, lanjut Dedi, korban sempat berjalan kaki sambil berbicara sendiri tanpa berbusana sekitar pukul 13.30 WIB, pada Jumat (27/7/2018).
Selanjutnya korban menceburkan diri ke kali Prancis pada pukul 19.15 WIB. Namun, korban tidak timbul lagi ke permukaan pada malam itu.
"Dan pada hari ini Minggu Pukul 07.00 WIB para saksi baru tahu kalau korban diketemukan sudah meninggal dunia di TKP," imbuhnya.
Korban pun telah dievakuasi oleh pihak kepolisian. Jasadnya kini berada di RSU Kota Tangerang. "Tidak ditemukan adanya penganiayaan di tubuh korban," katanya.(RAZ/RGI)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews