Connect With Us

Hore, Pemerintah Bebaskan Denda PKB & BBN II di Samsat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:00

Kantor UPT Samsat Cikokol. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten kembali membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor kedua (BBN II) mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin menerangkan bahwa pembebasan denda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 23/2018 tentang penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penghapusan BBN.

Selain mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten yang diterapkan lewat bulan panutan tersebut, pembebasan denda juga dalam rangka menyambut HUT Banten ke-18.

"Biar ada percepatan target. Jadi dengan adanya bulan panutan ini penerimaan pajak bisa lebih cepat sehingga target bisa terealisasi," ujar Saripudin saat ditemui di kantor UPT Samsat Cikokol, Selasa (31/7/2018).

Ditambahkanya, pemberian keringanan denda PKB dan BBN II kali ini ditargetkan dapat menghasilkan pendapatan daerah dari dua sektor, dimana tahun 2018 ini, UPT Samsat Cikokol menargetkan pendapatan  Rp677 miliar.

Berdasarkan keterangan Saripudin, realisasi PKB hingga saat ini sudah mencapai 56 persen dari target yang telah ditentukan. Sedangkan realisasi BBN II kini telah tembus diangka 92 persen.

"Alhamdulillah target semuanya sudah diatas. Tapi dengan adanya bulan panutan ini target bisa lebih ditekan dengan cepat," katanya.

Pembebasan denda tersebut berlaku di kantor pelayanan Samsat Cikokol dan Samsat keliling maupun di seluruh gerai Samsat yang ada di Tangerang.

Selain itu, untuk memanfaatkan pembebasan denda tersebut para wajib pajak harus membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti membawa BPKB, STNK, fotkopi KTP (pemilik baru) dan kwitansi.

"Masyarakat Banten segera mengurusi kendaraannya lewat pembebasan denda ini. Apabila nama surat kendaraan bermotornya masih di luar Provinsi Banten segera manfaatkan bulan panutan ini," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill